Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGACARA tersangka Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi bersama timnya menyambangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, berkaitan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, meminta pemeriksaan dengan teliti dan menelusuri kembali kemungkinan adanya peradilan sesat di kasus Vina Cirebon
MABES Polri akhirnya merespons isu liar soal hilangnya nama dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, pada 2016.
TIM kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, Pegi Setiawan, bertambah jadi 64 orang.
Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina.
Polisi dnilai terburu-buru mengungkap kasus pembunuhan Vina. Keluarga Vina pun kecewa atas penetapan Pegi sebagai tersangka.
KUASA hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, lima dari enam terpidana kasus Vina Cirebon membantah Pegi Setiawan terlibat dalam pembunuhan Vina.
KUASA hukum keluarga Vina mengatakan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan alias Egi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky di Cirebon belum kuat.
Kompolnas menyatakan tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh Kapolresta Cirebon dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky tahun 2016.
Kompolnas menegaskan Polda Jawa Barat tidak menghapus dua nama tersangka, Andi dan Dani, dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kompolnas perlu tahu penanganan kasus itu dari proses penyidikan terhadap kasus yang terjadi 8 tahun lalu itu hingga vonis pengadilan.
Linda, yang menjadi viral di media sosial, akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan dengan penyidik polisi selama 5 jam.
KASUS Vina, remaja putri yang dilaporkan meninggal pada 2016 karena menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan di Kota Cirebon, kini viral dan tengah menjadi perbincangan netizen.
INDONESIA Police Watch (IPW) meminta polisi mengaudit penyidik yang pernah menangani kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon, tahun 2016.
Tetangga Pegi Setiawan bernama Suharsono atau sering dipanggil Nono Bondol mengungkapkan, di malam pembunuhan Vina dan Eky, tepatnya pada 27 Agustus 2016, Pegi sedang berada di Bandung.
DPO pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong, membantah tuduhan keterlibatannya di kasus tersebut. Di depan awak media dan polisi, Pegi teriak menyatakan dirinya tidak bersalah.
KAKAK kandung dari Vina, Marliana, dan kuasa hukumnya mempertanyakan keputusan Polda Jabar yang menggugurkan dua dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
POLISI menyatakan dari hasil penangkapan DPO Pegi Setiawan alias Perong, tidak ada lagi DPO dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.
Hari ini, Minggu, 26 Mei 2024, Polda Jabar memperlihatkan sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016.
SETELAH melakukan pemeriksaan intensif, Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya memastikan Pegi Setiawan alias Perong terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 lalu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved