Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kejagung telah menerima kedatangan Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon
KUASA hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 di Cirebon, Jawa Barat meminta pemerintah membentuk tim pencari fakta (TPF).
TIM kuasa hukum pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, berencana melaporkan ayahanda almarhum Eky, Rusdiana, karena diduga mengarang cerita di kasus yang terjadi pada 2016 lalu.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah membentuk tim hukum untuk menangani gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, tersangka pembunuh Vina Cirebon
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pernyataan Mahfud MD soal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menurutnya tidak dilakukan dengan profesional.
KUASA hukum keluarga Vina Arsita Dewi, Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Jokowi membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya
Kepolisian Daerah Jawa Barat hari ini dijadwalkan melakukan tes poligraf atau tes kebohongan terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong
Dari 10 saksi, 7 di antaranya adalah anggota keluarga dari korban Vina, Permohonan Perlindungan di ajukan lantaran adanya ancaman dari sejumlah pihak terhadap para saksi.
Wakapolri Komjen Agus Andrianto kabur saat ditanya oleh awak media ihwal kasus pembunuhan Vina di Cirebon
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, meminta polisi untuk menunda sementara penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan.
Polri terus menginvestigasi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon. Masyarakat diminta untuk memberikan informasi
PENYIDIK Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), berencana akan melakukan tes psikologis kepada Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Tim asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam dan Ditreskrimum selaku pengawas penyidikan.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Permintaan ekspose ulang kasus yang terjadi 2016 silam di Cirebon ini dilayangkan oleh kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan.
Permintaan gelar perkara ulang itu karena pengacara yakin Pegi Setiawan bukan pelaku pembunuhan Vina.
Pengungkapan kasus pembunuhan dua sejoli, Vina dan Eky, di Cirebon pada tahun 2016 kembali mendapat perhatian.
Pengacara mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pastikan kliennya tidak kenal dengan Pegi alias Perong
Pegi Setiawan yang disebut sebagai buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky saat ini telah ditangkap. Namun, praktisi hukum menyebut Pegi alias Perong sebaiknya dilepaskan.
Pengajuan gelar perkara ulang karena banyak kejanggalan dalam kasus tersebut
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved