Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Polisi membuka peluang mengusut kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus pembunuhan Vina
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon.
RUDI irawan, ayah kandung dari tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias perong diperiksa untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kepemilikan dua identitas dirinya.
Polri menghormati pengajuan gugatan praperadilan oleh Pegi Setiawan, tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon.
Keluarga Pegi Setiawan minta KPK kawal proses praperadilan
Kartini juga meyakini anaknya tidak bersalah seperti yang dinilai sebagian netizen. Menurutnya, Pegi merupakan anak rajin yang bekerja untuk menafkahi keluarganya
IBU kandung tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, Kartini mengucapkan terima kasih atas banyaknya dukungan yang diberikan kepada anaknya.
Kuasa hukum beserta keluarga tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (21/6).
PIHAK kuasa hukum membantah ayah Pegi Setiawan, menyembunyikan Pegi selama menjadi daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Polri menolak permintaan untuk mengadakan gelar perkara khusus yang diajukan oleh pihak Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon
kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon melaporkan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) ke Propam Polri.
Polisi menyebut keterlibatan Pegi dalam kasus ini diungkap oleh saksi yang diperiksa penyidik.
Polisi menyebut ada saksi kasus pembunuhan Vina di Cirebon 2016 lalu diminta berbohong oleh pelaku dengan imbalan uang
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan alasan Polri tidak melakukan gelar perkara khusus seperti yang dimohonkan tim pengacara Pegi Setiawan
Komnas HAM menerima aduan dari tim kuasa hukum enam orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon yang melaporkan hambatan untuk memberikan bantuan hukum terpidana
Mabes Polri mengakui kesulitan menangkap Pegi Setiawan
MABES Polri mengungkap bahwa Saka Tatal, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 berbohong saat diperiksa pada 2016 silam.
Tujuh terpidana dalam kasus ini diketahui sempat mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo.
POLRI memastikan pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Penyelidikan dan penyidikan mendapat asistensi dan pengawasan dari Bareskrim Polri, Itwasum Polri, dan Propam
MABES Polri mengungkap peristiwa yang menewaskan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 di Cirebon dinilai sebagai pembunuhan yang sangat kejam.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved