Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Majelis Hakim memutuskan status Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah.
Hakim membacakan 115 halaman terkait putusan praperadilan Pegi Setiawan, dalam putusannya penetapan tersangka Pegi Setiawan batal demi hukum.
Dalam pertimbangan hukum majelis hakim, penetapan tersangka Pegi Setiawan tertanggal 21 Mei 2024 tidak sah, karena tidak ada bukti surat panggilan oleh penyidik Polda Jabar terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan.
Baca juga : Tim Kuasa Hukum Nyatakan Sosok Pegi Yang Ditangkap Berbeda
Dalam fakta persidangan tidak ada satupun bukti surat panggilan oleh termohon. Termohon hanya mendatangi rumah Pegi Setiawan dan bertanya kepada ibunda Pegi saat 2016. Menurut ibundanya Pegi sedang ada di Bandung, penyidik saat mendatagi rumah Pegi Setiawan tanpa membawa surat panggilan.
Hakim menimbang harus ada pemanggilan terlebih dahulu sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait penetapan tersangka, penyidik telah memiliki buki permulaan yang cukup dengan minimal 2 alat bukti. Namun dalam pandangan hakim tidak hanya bukti permulaan yang cukup, harus diikuti pemeriksaan calon tersangka terlebih dahulu.
Baca juga : Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Bakal Bebas
Hal tersebut, merupakan keputusan final dan mengikat yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga kurangnya syarat penetapan menjadikan putusan Pegi sebagai tersangka dianggap tidak sah.
Dalam keputusan hakim ada 9 poin yang menjadi putusannya, di antaranya membatalkan surat tersangka pemohon, memerintahkan termohon menghentikan penyidikan, melepaskan pemohon dari tahanan, dan memulihkan nama baik pemohon.
Tim Bidang Hukum Polda Jabar yang diwakili Kabid Hukum, Nurhadi Handayani mengatakan akan memenuhi keptusan sidang praperadilan ini, dan akan segera membebaskan Pegi Setiawan.
Selain itu terkait Pegi Perong yang masih berkeliran dirinya mengaku akan berkordinasi dengan penyidik polda jabar. (Z-3)
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved