Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Polres Sukabumi digugat ke praperadilan
Tim hukum Polri menegaskan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri masih menyelidiki kasus judi online yang menyeret Wulan Guritno.
EVALUASI kasus Pegi Setiawan, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan tidak bisa memaksakan seseorang menjadi tersangka.
MANTAN tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016, Pegi Setiawan, mengaku tidak pernah mengenal kedua korban.
MABES Polri mengaku tengah mempelajari putusan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, mantan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Tujuh terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eki beerencana mengajukan PK.
Pegi Setiawan mengaku kaget mempunyai 74 kuasa hukum dalam menghadapi kasus pembunuhan sejoli Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eki.
PEGI Setiawan mengaku mengetahui menang dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung dari Wakil Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Wadirtahti) Polda Jawa Barat (Jabar).
PEMBEBASAN Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 diyakini bisa menjadi angin segar dalam pembebasan tujuh terpidana tersebut.
PIHAK tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky melaporkan Aep dan Dede, dua orang saksi ke Bareskrim Polri atas dugaan kesaksian palsu.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menganggap Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) tidak teliti dalam mengusut kasus kasus kematian Vina Cirebon.
PENYIDIK Polda Jawa Barat (Jabar) yang menangkap Pegi Setiawan diminta diperiksa. Hal ini setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka Pegi tidak sah.
D Dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat atas kasus pembunuhan Vina Cirebon belum menuntaskan masalah
Setelah permohonan gugatan sidang praperadilan dikabulkan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman, Pegi Setiawan akhirnya bebas dari jerat kasus pembunuhan Vina.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan
Pascadikabulkannya permohonan praperadilan tersebut apakah nantinya ada kompensasi yang didapat Pegi Setiawan?
KELUARGA Vina meminta polisi untuk mencari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan proses penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah dan batal demi hukum.
PSIKOLOGI Forensik Reza Indragiri Amriel meminta aparat memproses hukum Aep, saksi kasus pembunuhan Vina, usai Pegi Setiawan dibebaskan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved