Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Upaya tersangka kasus pengangkutan kayu hutan ilegal berinisial MN untuk menggugurkan statusnya sebagai tersangka kandas di pengadilan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Medan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya dalam sidang putusan Nomor 27/Pid.Pra/2026/PN Mdn, Selasa (14/4).
Hakim menyatakan penetapan MN sebagai tersangka oleh penyidik Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera sah menurut hukum. Penyidik dinilai telah mengantongi tiga alat bukti yang kuat sebelum menetapkan status tersangka, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, dan barang bukti. Prosedur penetapan tersangka juga telah melalui gelar perkara bersama Koordinator Pengawas PPNS Polda Sumatera Utara.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto mengatakan putusan ini membuktikan penyidikan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur hukum.
"Putusan praperadilan ini menegaskan penerapan asas in dubio pro natura bahwa dalam keadaan ragu-ragu, hakim berpihak pada kelestarian lingkungan hidup. Ini juga membuktikan tindakan penyidikan kami telah sesuai dengan koridor KUHAP," ujar Hari.
MN merupakan sosok yang memerintahkan pengangkutan puluhan batang kayu bulat dari Desa Lancat menuju sebuah sawmill di Padangsidimpuan tanpa dilengkapi dokumen Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Bulat. Dalam operasi penangkapan, petugas menyita empat unit truk berisi kayu rimba campuran sebanyak 44,25 meter kubik.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan empat tersangka sebelumnya berinisial MG, AHH, ARH, dan PB yang berperan sebagai pelaksana pengangkutan. Keempat tersangka itu sempat pula mengajukan praperadilan di PN Padangsidimpuan awal tahun ini, namun juga ditolak. Berkas perkara mereka kini telah dinyatakan lengkap dan memasuki tahap persidangan.
MN dijerat dengan Pasal 16 juncto Pasal 88 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penyertaan tindak pidana karena perannya yang menyuruh melakukan kejahatan tersebut. (E-3)
Sinergi antara dunia usaha dan perguruan tinggi dinilai kian penting dalam menjawab tantangan pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia.
Pemerintah daerah dan pelaku usaha kehutanan memperkuat kolaborasi untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah Jepang bahkan berencana menyelenggarakan upacara penyambutan khusus saat komodo tiba di Jepang.
Menhut Raja Juli Antoni, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang, Suzuki Norikazu. Ia mendorong investasi karbon dan pengelolaan mangrove
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong percepatan implementasi Multi Usaha Kehutanan (MUK) berbasis lanskap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut Yudi, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK selama ini mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan.
PN Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan Indra Iskandar. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah dan memerintahkan pemulihan status.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tidak sah karena audit kerugian negara dari BPK belum ada
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved