Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM tunggal Sulistiyanto Rokhmad Budiarto mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah jabatan DPR RI tahun anggaran 2020 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sidang putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/4), hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Indra tidak sah.
“Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat penetapan sebagai tersangka oleh Termohon (KPK) terhadap Pemohon Indra Iskandar terkait dengan pelaksanaan pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020,” ujar hakim Sulistiyanto dalam persidangan.
Tak hanya itu, hakim turut memerintahkan agar seluruh tindakan hukum yang telah diberlakukan kepada Indra, termasuk larangan bepergian ke luar negeri, segera dibatalkan dan dikembalikan ke kondisi semula.
“Memerintahkan seluruh rangkaian larangan bepergian ke luar negeri... untuk mengembalikan seluruh hal tersebut kembali seperti keadaan semula sebelum penetapan Pemohon sebagai tersangka,” tegas hakim.
Kuasa hukum Indra Iskandar, Yuniko Syahrir menyambut baik putusan tersebut. Ia menyebut pihaknya berhasil membuktikan dalil-dalil dalam permohonan praperadilan yang diajukan.
“Alhamdulillah, kami sebagai kuasa pemohon dapat membuktikan kebenaran apa yang ada di dalam permohonan praperadilan,” ujarnya.
Yuniko juga mengungkapkan salah satu pertimbangan hakim dalam memutus perkara ini adalah ketentuan dalam KUHAP terbaru. “Ya, salah satunya itu menjadi pertimbangan,” katanya.
Putusan ini menjadi babak akhir dari rangkaian panjang upaya hukum yang dilakukan Indra Iskandar. Sebelumnya, ia telah beberapa kali mengajukan praperadilan terhadap KPK.
Berdasarkan catatan, ini merupakan permohonan praperadilan ketiga yang diajukan Indra. Dua permohonan sebelumnya sempat ia cabut sebelum masuk ke tahap pembuktian.
Gugatan pertama diajukan pada Mei 2024, namun dicabut pada 27 Mei 2024. Gugatan kedua didaftarkan pada Januari 2026, lalu dicabut pada 10 Februari 2026.
Langkah pencabutan tersebut, menurut pihak kuasa hukum, dilakukan untuk menyesuaikan strategi hukum, termasuk mempertimbangkan perkembangan aturan hukum seperti KUHAP.
Setelah melakukan penyesuaian, Indra kembali mengajukan permohonan praperadilan pada akhir Februari 2026, yang kemudian berujung pada putusan hari ini. Sebelumnya, KPK menetapkan Indra Iskandar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah jabatan DPR RI tahun anggaran 2020. (Z-2)
Upaya tersangka kasus pengangkutan kayu hutan ilegal berinisial MN untuk menggugurkan statusnya sebagai tersangka kandas di pengadilan.
Menurut Yudi, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK selama ini mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tidak sah karena audit kerugian negara dari BPK belum ada
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved