Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, menyampaikan pernyataan terbuka usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2). Ia menegaskan langkah hukum itumerupakan hak konstitusional dan bukan bentuk perlawanan terhadap proses hukum.
Gus Yaqut menegaskan, pengajuan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bentuk penggunaan hak yang dijamin hukum.
“Saya memenuhi hak saya untuk mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK. Jadi tidak dalam rangka untuk menghambat apalagi melawan proses hukum, tidak,” katanya.
Ia juga menyinggung ketidakhadiran KPK dalam sidang perdana. Menurutnya, KPK juga memiliki hak untuk tidak hadir dan meminta penundaan.
“Saudara-saudara semua juga saksikan, KPK menggunakan haknya untuk tidak hadir pada hari ini,” tambahnya.
Terkait perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menjeratnya, Gus Yaqut menyebut satu-satunya pertimbangan dalam menetapkan pembagian kuota adalah aspek kemanusiaan.
“Pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafsi, menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi,” jelasnya.
Ia menegaskan penyelenggaraan ibadah haji berada dalam yurisdiksi Arab Saudi. Pemerintah Indonesia terikat pada regulasi yang berlaku di negara tersebut.
“Haji itu yurisdiksinya di Saudi. Tidak semata-mata menjadi kewenangan pemerintah Indonesia. Kita terikat dengan peraturan-peraturan yang ada di Saudi, termasuk pembagian kuota itu, karena ada MoU yang kita jadikan pegangan sehingga lahir KMA itu,” paparnya.
Gus Yaqut menyebut kasus yang menimpanya menjadi pelajaran bagi para pemimpin dalam mengambil kebijakan.
“Kebijakan yang diambil, meskipun dengan pertimbangan kemanusiaan, belum tentu tidak dipersoalkan. Tetapi itu tidak boleh membuat para pemimpin takut mengambil kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Ia menambahkan, Indonesia tidak bisa dibangun pemimpin yang takut mengambil keputusan. “Saya kira itu. Terima kasih, mohon doanya. Selamat melaksanakan ibadah Ramadan,” pungkasnya. (Z-2)
Upaya tersangka kasus pengangkutan kayu hutan ilegal berinisial MN untuk menggugurkan statusnya sebagai tersangka kandas di pengadilan.
Menurut Yudi, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK selama ini mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan.
PN Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan Indra Iskandar. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah dan memerintahkan pemulihan status.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tidak sah karena audit kerugian negara dari BPK belum ada
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menyita US$1 juta dari perantara ZA yang diduga disiapkan Yaqut Cholil Qoumas untuk Pansus Haji DPR. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
KPK memanggil tujuh direktur biro haji sebagai saksi kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara Rp622 miliar.
KPK memeriksa Direktur PT Edipeni Travel Christ Maharani terkait mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota tambahan tahun 2023-2024.
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. Pembagian kuota tambahan disorot karena diduga tak sesuai aturan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved