5 Saksi Baru Kasus Kuota Haji Diperiksa KPK

Candra Yuri Nuralam
07/4/2026 14:34
5 Saksi Baru Kasus Kuota Haji Diperiksa KPK
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Kali ini, lima pihak dari sektor swasta turut dipanggil untuk diperiksa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 7 April 2026. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Kelima saksi yang dipanggil masing-masing berinisial SAN, UAF, CMH, SW, dan DPH. KPK menuntut sikap kooperatif dari para pihak guna mengurai dugaan praktik rasuah dalam distribusi kuota haji.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, Direktur Operasional travel haji dan umrah Ismail Adham (ISM), serta Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

Penyidikan mengarah pada dugaan penyimpangan dalam pembagian tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20 ribu jemaah. Tambahan tersebut semestinya dialokasikan dengan komposisi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, fakta yang didalami penyidik menunjukkan pembagian justru dilakukan secara merata, yakni 50:50 antara reguler dan khusus, sebuah pola yang dinilai menyimpang dari ketentuan resmi dan berpotensi membuka celah kepentingan tertentu.

KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag serta pelaku usaha di sektor perjalanan haji dan umrah. Salah satu nama yang sempat dimintai keterangan adalah Ustaz Khalid Basalamah.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut akses ibadah jutaan calon jemaah, sekaligus dugaan permainan kuota yang dinilai mencederai prinsip keadilan dalam penyelenggaraan haji nasional.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya