Percepat Pengadaan Barang dan Jasa 2026, Kemenag Tekankan Integritas

Abdillah M Marzuqi
27/4/2026 00:13
Percepat Pengadaan Barang dan Jasa 2026, Kemenag Tekankan Integritas
Ilustrasi: petugas menata uang tunai(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa PBJ merupakan kegiatan strategis yang meskipun rutin dilaksanakan setiap tahun, tetap menghadapi tantangan kompleks, baik dari aspek tata kelola, integritas pejabat, maupun dinamika siklus anggaran.

“Seluruh KPA, PPK, dan pejabat pengadaan harus memahami regulasi dan teknis pengadaan secara menyeluruh serta terus memperbarui pengetahuan terhadap kebijakan terbaru,” ujar Kamaruddin dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa dan Percepatan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Agama yang digelar secara daring (24/4). 

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan terhadap linimasa pelaksanaan, mengingat keterbatasan waktu dan besarnya nilai pengadaan yang mencapai puluhan triliun rupiah.

Kepala Biro Umum Kementerian Agama, Aceng Abdul Azis, menyampaikan bahwa hingga saat ini Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) telah membentuk sejumlah kelompok kerja (pokja) dan melaksanakan hampir 200 paket pengadaan. Ia juga mengungkapkan bahwa capaian evaluasi vendor dalam kerangka Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2025 menunjukkan tren positif dibanding tahun sebelumnya. 

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag juga memperkuat penerapan audit berbasis governance, risk, and compliance (GRC) serta probity audit. Pendekatan ini difokuskan pada penguatan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan terhadap regulasi, serta integritas dalam seluruh proses pengadaan. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya