Pendekatan Represif Dinilai tak Selesaikan Persoalan Rokok Ilegal

Rahmatul Fajri
16/4/2026 20:42
Pendekatan Represif Dinilai tak Selesaikan Persoalan Rokok Ilegal
Ilustrasi(Freepik.com)

PERSOALAN rokok ilegal dan polemik tata kelola cukai di Indonesia dinilai memerlukan terobosan kebijakan yang menyentuh akar rumput. Pengusaha rokok sekaligus pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, merumuskan tiga tuntutan strategis yang disebut sebagai "Tritura Petani Tembakau Madura".

Gus Lilur menegaskan bahwa pendekatan represif atau penindakan semata tidak akan menyelesaikan maraknya rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan solusi kebijakan yang inklusif bagi petani dan pengusaha kecil.

“Kalau hanya penindakan, masalah ini tidak akan selesai. Harus ada solusi kebijakan yang membuka jalan bagi pelaku usaha rakyat dan petani tembakau,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2026).

Poin pertama dalam Tritura tersebut adalah desakan peralihan rokok ilegal menjadi legal. Gus Lilur mengajak para pengusaha rokok yang masih berada di jalur ilegal untuk berani bertransformasi. Namun, ia menekankan bahwa negara wajib mempermudah prosedur dan akses birokrasi yang selama ini dianggap memberatkan pelaku usaha kecil.

Poin kedua, Gus Lilur mendesak Menteri Keuangan RI untuk segera merealisasikan kebijakan Cukai Rokok Rakyat. Ia menagih komitmen pemerintah pusat untuk menerbitkan regulasi cukai yang lebih adil dan adaptif dalam waktu dekat.

“Kita sudah mendengar komitmen dari Menteri Keuangan soal cukai rokok rakyat. Sekarang saatnya diwujudkan, jangan berlarut-larut. Paling lambat satu bulan ke depan harus direalisasikan mengingat kondisi lapangan yang mendesak,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, poin ketiga Tritura menekankan pentingnya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Menurut Gus Lilur, KEK akan menjadi fondasi industri yang terintegrasi, menghubungkan petani, pelaku industri, dan pasar dalam satu ekosistem yang kuat.

“KEK Tembakau Madura adalah solusi jangka panjang. Dengan KEK, Madura dapat bertransformasi menjadi pusat industri tembakau yang memiliki daya saing nasional hingga global,” tambahnya.

Gus Lilur menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa industri tembakau yang sehat harus dimulai dari kebijakan yang adil. Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga pada pembangunan ekonomi yang menyejahterakan petani dan pelaku usaha lokal. (H-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya