Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang tunai sebesar US$1 juta yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi kuota haji. Uang tersebut disinyalir disiapkan oleh pihak mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk diberikan kepada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa penyitaan dilakukan dari seorang perantara berinisial ZA. Uang tersebut ditemukan sebelum sempat didistribusikan kepada anggota legislatif di Senayan.
"Kami sudah lakukan penyitaan. Kami bisa pastikan bahwa itu belum sampai ke pihak-pihak yang tertuju di pansus, sehingga kemudian masih ada di perantara ZA, dan di situlah kami amankan," ujar Achmad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4) malam.
Meskipun uang tersebut berhasil diamankan di tangan perantara, penyidik KPK menegaskan akan terus mendalami dugaan aliran dana ini. Fokus penyidikan yaitu mengungkap sejauh mana upaya penyuapan tersebut direncanakan dan siapa saja pihak yang terlibat dalam skema tersebut.
"Hal yang kami baru temukan sebatas itu. Akan tetapi, kami akan dalami lagi," tambah Achmad mengenai dugaan aliran uang US$1 juta dari pihak Yaqut kepada Pansus Haji DPR RI.
Kasus yang menjerat mantan Menteri Agama ini telah melalui proses panjang sejak tahun lalu. Berikut lini masa perkembangan perkara tersebut:
Selain Yaqut dan Ishfah, KPK juga telah mengembangkan penyidikan kepada pihak swasta. Pada 30 Maret 2026, dua tersangka baru ditetapkan, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba.
Sementara itu, pemilik biro perjalanan Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka meskipun penyidik telah melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan guna kepentingan pemeriksaan. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar ini hingga ke akar-akarnya. (Ant/I-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved