Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam penyidikan terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Terbaru, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari pembagian kuota tambahan melalui pemeriksaan saksi dari pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah memeriksa Christ Maharani Handayani, yang menjabat sebagai Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah sekaligus Direktur pada PT Edipeni Travel, pada Selasa (7/4/2026).
“Saksi hadir dan didalami terkait mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota haji tambahan,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Selain Christ Maharani, KPK sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat petinggi biro perjalanan haji lainnya pada hari yang sama. Namun, keempatnya tercatat tidak memenuhi panggilan penyidik.
Para saksi yang tidak hadir tersebut adalah Sri Agung Nurhayati (Direktur PT Agas Khaera Muti Hanana), Unang Abdul Fatah (Direktur Utama PT Al Amin Mulia Lestari), Suwartini (Direktur PT Al Haadi Ziarah Ampel), Dwi Puji Hastuti (Direktur Operasional PT Alhijaz Indowisata).
“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.
Kasus ini bermula dari penyidikan yang dibuka KPK pada 9 Agustus 2025 terkait dugaan penyimpangan kuota haji Indonesia. Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka utama, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, pada Januari 2026.
Penyidikan saat ini difokuskan pada bagaimana kuota tambahan yang seharusnya diperuntukkan bagi jemaah haji reguler diduga dialihkan secara tidak sah menjadi kuota haji khusus melalui kerja sama dengan berbagai biro perjalanan (travel) swasta.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mengumpulkan keterangan dari para pemilik dan direksi perusahaan travel untuk melengkapi berkas perkara para tersangka. (Ant/H-3)
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK memeriksa dua petinggi biro perjalanan terkait dugaan korupsi kuota haji, termasuk praktik jual beli percepatan keberangkatan jemaah.
PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi kuota haji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Ia menyebut bahwa dirinya hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi, bukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KASUS dugaan korupsi kuota haji Indonesia terus berkembang dan diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.
KPK memanggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
KPK menahan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji. Tersangka diduga terima fee Rp84,4 juta per kuota lewat kode T0.
KPK mengungkap adanya praktik jual beli kuota haji khusus, termasuk antar biro perjalanan haji. Kuota ini berasal dari alokasi tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
Khalid Zeed Abdullah Basalamah, berangkat menunaikan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M menggunakan kuota khusus yang diduga bermasalah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya biaya komitmen atau biaya pengikat kontrak dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved