Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan kuota yang seharusnya dialokasikan untuk jemaah haji reguler justru dijual untuk jemaah haji khusus dan mengakibatkan sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler tergeser.
“Bicara kerugian umat ya, terkait dengan waktu tunggu ini bisa dibilang menjadi salah satu dampak yang cukup masif,” katanya di Jakarta pada Rabu (20/8).
Budi menekankan hingga saat ini KPK masih terus mengusut dugaan korupsi kuota tambahan serta penyelenggaraan haji 2023-2024. Sejumlah saksi sudah diperiksa, salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mencegahnya bepergian ke luar negeri. Selain itu, seorang pemilik travel umrah dan haji, Fuad Hasan Masyhur juga turut dicegah ke luar negeri.
KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Budi menjelaskan tambahan kuota haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92% untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8% untuk haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya kuota tersebut dibagi dua.
“(Kuota) reguler itu kan harusnya mendapatkan 18.400 atau 92 persen minimal, ya, kemudian digeser menjadi 10.000-10.000, artinya kuota reguler ini berkurang 8.400, di mana 8.400 ini kan bergeser ke kuota khusus, ya,” ujarnya.
Budi mengatakan, pergeseran kuota tersebut berdampak pada jadwal keberangkatan calon jemaah haji reguler yang sudah lama mengantre.
“Karena ada kuota khusus, maka bisa berdampak pada pergeseran keberangkatan itu juga, artinya itu ada dampak juga yang ditimbulkan dari adanya diskresi penggeseran ini,” ucapnya.
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK telah bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung angka pasti kerugian negara. Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih.
KPK juga menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus ini namun belum ada penetapan tersangka dan akan dicari dalam proses penyidikan berjalan. Selain itu, KPK menyebut ada lebih dari 100 travel yang diduga terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan
Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8%, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92%.
Atas dasar itu, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92% untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8% untuk haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 itu dibagi dua, yaitu 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. (Dev/M-3)
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menyita US$1 juta dari perantara ZA yang diduga disiapkan Yaqut Cholil Qoumas untuk Pansus Haji DPR. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan manipulasi pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama tersebut selama 40 hari ke depan.
KPK menegaskan Yaqut Cholil Qoumas kini ditahan di rutan demi percepatan penyidikan kasus kuota haji dan kepastian hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved