Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal potensi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas diam-diam menjadi tahanan rumah. Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur mengatakan saat ini Yaqut telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK dilakukan demi kepastian hukum. Langkah ini menepis kekhawatiran publik mengenai kemungkinan adanya pengalihan status penahanan secara diam-diam di masa mendatang.
Ia menegaskan bahwa penempatan kembali Yaqut ke sel tahanan rutan adalah strategi lembaga untuk mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Tentu nanti kami (lakukan) sesuai dengan keperluan dalam penanganan perkara ini. Kami memastikan perkara ini berjalan dengan lancar dan agar cepat ya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).
Saat ditanya mengenai jaminan apakah Yaqut akan terus menghuni rutan atau berpotensi kembali ke tahanan rumah tanpa sepengetahuan publik, Asep menekankan fokus penyidik saat ini adalah efisiensi waktu. Penahanan di rutan dinilai lebih memudahkan koordinasi pemeriksaan intensif yang telah dijadwalkan.
"Kenapa ini dikembalikan, juga ini dalam proses percepatan penanganan perkara," katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (19/3/2026), KPK mengalihkan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah. Hal tersebut diketahui dari istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, Silvia Rinita Harefa, usai menjengkuk Noel di Rutan KPK pada momen Lebaran, Sabtu (21/3/2026).
Silvia mengatakan suaminya dan tahanan KPK lain tidak melihat keberadaan Yaqut di tahanan sejak Kamis (19/3). (Z-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved