Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) hari ini, Kamis, 12 Maret 2026. Yaqut dijebloskan ke tahanan terkait dugaan kasus korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat aliran dana berupa fee percepatan yang mengalir ke kantong Yaqut, Staf Khusus Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, serta sejumlah pejabat lainnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim KPK, RFA (Rizky Fisa Abadi) memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IIA, dan sejumlah pejabat di Kementerian Agama,” ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam menjalankan aksinya, Rizky Fisa Abadi yang menjabat sebagai Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag, diduga bergerak di bawah perintah Gus Alex.
Mereka menggunakan kode "T0" untuk memuluskan keberangkatan jemaah tertentu secara instan tanpa melalui prosedur antrean yang sah.
Rizky berperan menentukan kuota untuk 54 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) agar bisa memberangkatkan jemaah secara langsung. KPK menemukan fakta bahwa para pelaku mematok harga sebesar USD5.000 atau setara Rp84,4 juta (kurs saat ini) untuk satu kuota haji.
“Salah satu caranya dengan mengalihkan jemaah haji ke visa mujamalah menjadi haji khusus,” tambah Asep.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian pembagian 20 ribu kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Secara aturan, kuota tersebut seharusnya didistribusikan dengan porsi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.
Namun, pihak Kemenag justru membagi kuota tersebut secara merata sebesar 50% untuk masing-masing kategori. Manipulasi ini diduga kuat dilakukan secara sengaja untuk membuka ruang komersialisasi kuota haji tambahan.
Saat ini, Yaqut Cholil Qoumas telah menjalani penahanan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. KPK menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk telah memeriksa sejumlah saksi dari penyedia jasa travel umroh dan tokoh agama untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke persidangan. (Z-10)
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menyita US$1 juta dari perantara ZA yang diduga disiapkan Yaqut Cholil Qoumas untuk Pansus Haji DPR. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
KPK memanggil tujuh direktur biro haji sebagai saksi kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara Rp622 miliar.
KPK memeriksa Direktur PT Edipeni Travel Christ Maharani terkait mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota tambahan tahun 2023-2024.
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. Pembagian kuota tambahan disorot karena diduga tak sesuai aturan.
KPK memeriksa dua petinggi biro perjalanan terkait dugaan korupsi kuota haji, termasuk praktik jual beli percepatan keberangkatan jemaah.
PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi kuota haji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Ia menyebut bahwa dirinya hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi, bukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KASUS dugaan korupsi kuota haji Indonesia terus berkembang dan diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.
KPK memanggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved