KPK Dalami Peran Staf PBNU dalam Korupsi Kuota Haji 2023-2024

 Gana Buana
21/4/2026 16:14
KPK Dalami Peran Staf PBNU dalam Korupsi Kuota Haji 2023-2024
KPK memanggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024.(Dok. Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan memanggil seorang staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berinisial SB sebagai saksi.

Langkah ini menandai semakin dalamnya penelusuran KPK terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dalam skandal yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap SB dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan atas nama SB selaku staf PBNU,” ujar Budi dilansir dari Antara, Selasa (21/4).

Namun hingga sore hari, saksi yang bersangkutan belum juga memenuhi panggilan penyidik, menambah sorotan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Kasus ini sendiri telah bergulir sejak Agustus 2025, saat KPK mulai mengusut dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia periode 2023-2024.

Perkembangan signifikan terjadi pada Januari 2026, ketika KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka utama.

Tak berhenti di situ, penyidik juga terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain, termasuk dari sektor swasta dan organisasi terkait.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima KPK pada Februari 2026 mengungkap kerugian negara mencapai Rp622 miliar, angka yang memperkuat urgensi penanganan kasus ini.

Sejumlah tersangka telah ditahan, termasuk Yaqut yang sempat dialihkan ke tahanan rumah sebelum kembali ditahan di rutan KPK. Sementara itu, dua nama baru dari sektor travel haji juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Maret.

Dengan pemanggilan saksi dari lingkungan organisasi besar seperti PBNU, KPK memberi sinyal bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada aktor utama, tetapi juga menyasar jaringan yang lebih luas.

Kasus ini pun diperkirakan masih akan berkembang seiring pengumpulan bukti dan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi. (Ant/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya