Di Kabupaten Cirebon Ada 12 Ribu Rumah tidak Layak Huni

Nurul Hidayah    
28/4/2026 18:43
Di Kabupaten Cirebon Ada 12 Ribu Rumah tidak Layak Huni
Seorang warga melihat salah satu rumah tidak layak huni.(ANTARA)

SEBANYAK 12 ribuan rumah di Kabupaten Cirebon masih dalam kondisi tidak layak huni. Keterbatasan anggaran membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengusulkan perbaikan rumah ke pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, menjelaskan berdasarkan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Perumahan Kawasan Permukiman (Siperkim), jumlah rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Cirebon mencapai 12.146 unit.

Untuk perbaikan rutilahu tersebut, lanjut Firman, Pemkab Cirebon pun sudah mengalokasikan anggarannya.

“Namun kemampuan penanganan melalui APBD Kabupaten Cirebon baru mencapai 446 unit rumah. Sementara bantuan dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hanya 25 unit yang berlokasi di Desa Belawa,” tuturnya, Selasa (28/4).

Pemkab Cirebon juga telah mengusulkan perbaikan sekitar 1.000 unit rumah kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia. Selain itu, usulan bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai sekitar 2.000 unit juga telah dilayangkan, namun hingga kini belum terealisasi.

Pada 2025 lalu, Pemkab Cirebon telah melakukan perbaikan 437 rutilahu dengan tiga sumber pendanaan. Sebanyak 372 unit dari APBD Kabupaten Cirebon, 25 unit dari Pemprov Jabar dan 40 unit dari APBN.

Firman mengungkapkan bahwa penanganan dan penuntasan rutilahu membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Selain pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, dukungan juga diharapkan datang dari Baznas Kabupaten Cirebon, TNI, Polri, kejaksaan, hingga sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Kami juga berencana melakukan berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan kejaksaan, minimal membantu dari sisi swadaya. Kasihan jika ada warga lanjut usia yang tidak mampu swadaya,” tambahnya.

Dia berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Cirebon ikut berperan menyelesaikan persoalan rutilahu, terutama di wilayah sekitar operasional masing-masing.

Anggaran ideal satu unit rutilahu sebesar Rp 40 juta. Anggaran tersebut mencukupi untuk pembangunan rumah dari nol dengan tipe 36.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner