Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, meminta polisi untuk menunda sementara penyidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki dengan tersangka Pegi Setiawan.
Hotman mengatakan, apabila kasus ini langsung dibawa ke pengadilan, maka motif dan fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tidak akan terbongkar.
“Setelah mengamati perkembangan penyidikan, walaupun nanti perkara ini dibawa ke pengadilan, di mana Pegi tersangka, maka motif dan fakta sebenarnya secara keseluruhan dalam kasus ini tidak akan terbongkar," kata Hotman dalam konferensi pers, Selasa (11/6).
Baca juga : Keluarga dan Kuasa Hukum Vina Ragukan Pegi Setiawan yang Ditangkap adalah DPO yang Dicari
Menurut Hotman, jaksa hanya akan berpatokan pada hukum acara pidana formil yang menyatakan bahwa dua alat bukti cukup untuk mendakwa Pegi.
Ia mengatakan, jika pegi segera disidangkan, maka pengusutan terhadap dua daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini tidak akan pernah ditindaklanjuti.
"Jika (Pegi) langsung disidangkan maka kasus ini akan menguap sendirinya, akan berakhir disitu. Sementara yang apakah benar fiktif atau tidak, tidak akan lagi ditindaklanjuti," ujarnya.
"Jadi kami dari tim Hotman 911 sebagai kuasa hukum dari keluarga Vina, berpendapat bahwa kasus ini sebaiknya penyelidikannya ditunda sementara dulu. Kami tidak menyatakan kasus ini dihentikan, justru kami ingin kasus ini terbongkar secara keseluruhan," tuturnya. (Z-10)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini ada perintangan penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didukung membuka penyidikan perintangan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu telah diperiksa sebelum kasus korupsi yang melibatkan dirinya naik ke tahap penyidikan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah di Semarang. Kantor Wali Kota Semarang kini digeledah penyidik.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango tegaskan perintah penyidikan datang dari pimpinan dan bukan dari Megawati Soekarnoputri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan kasus yang diduga menyeret anggota DPR RI dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Peluang ini terlihat setelah saksi Dede mengakui memberikan kesaksian palsu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon pada 2016 silam.
Polri diminta mengusut alasan Dede, saksi dalam kasus pembunuhan Vina berbohong saat memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)
SAKSI kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Dede, mengaku telah memberikan keterangan palsu. Menurut kuasa hukum Dede, Suhendra Asido Hutabarat, kliennya berbohong atas perintah Iptu Rudiana.
DEDE, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, Dede, mengaku memberikan kesaksian palsu pada 2016 atas perintah Iptu Rudiana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved