Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menyatakan dari hasil penangkapan DPO Pegi Setiawan alias Perong, tidak ada lagi DPO dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016. Dua orang DPO lain atas nama Andi dan Dani diralat oleh pihak kepolisian dan dianggap tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyatakan secara total tersangka hanya ada 9 orang, dan DPO hanya satu yakni Pegi Setiawan alias Perong alias Robi. Sedangkan untuk DPO lain yang sebelumnya santer beredar, ternyata hanya asal sebut dari para pelaku lain.
Namun tidak menutup kemungkinan jika nantinya terdapat fakta baru, penyidik siap lakukan pendalaman kembali.
Baca juga : Rumah Pegi Setiawan, Pembunuh Vina Cirebon, Digeledah
Seperti diketahui, Polda Jabar menyebut Pegi diyakini oleh pihak kepolisian sebagai dalang atau otak dari pembunuhan berencana terhadap korban Vina dan Eky di Cirebon delapan tahun silam. Ia diduga kuat melakukan pelecehan seksual hingga penganiayaan berat hingga menyebabkan Vina dan Eky tewas mengenaskan.
Pegi Setiawan alias Perong ini diyakini oleh pihak kepolisian berdasarkan lebih dari 2 orang saksi sebagai otak pelaku dan turut serta tindak pidana pembunuhan berencana.
Di hari kejadian pembunuhan, Pegi Setiawan turut melempari korban dengan batu, mengajak temannya untuk mengejar korban, memukul, turut membonceng korban Eky menuju lahan kosong, memukul korban Eky dan menyabetkan samurai, memukul Vina dengan tangan kosong dan melakukan pelecehan seksual.
(Z-9)
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Peluang ini terlihat setelah saksi Dede mengakui memberikan kesaksian palsu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon pada 2016 silam.
Polri diminta mengusut alasan Dede, saksi dalam kasus pembunuhan Vina berbohong saat memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)
SAKSI kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Dede, mengaku telah memberikan keterangan palsu. Menurut kuasa hukum Dede, Suhendra Asido Hutabarat, kliennya berbohong atas perintah Iptu Rudiana.
DEDE, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, Dede, mengaku memberikan kesaksian palsu pada 2016 atas perintah Iptu Rudiana.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha meminta KPK tidak hanya menyasar tokoh politik yang menjadi objek penyidikan di kasus Harun Masiku, tapi juga pimpinan KPK.
Polri mengungkap alasan sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional menyasar operasi di empat negara termasuk Indnoesia.
Penyidik Bareskrim Polri tengah memburu 4 DPO Kasus Penipuan Online Jaringan Internasional Berkedok Loker Paruh Waktu.
KELUARGA Vina meminta polisi untuk mencari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved