Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPO pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong, membantah tuduhan keterlibatannya di kasus tersebut. Di depan awak media dan polisi, Pegi teriak menyatakan dirinya tidak bersalah.
“Ini Fitnah! Saya rela Mati!,” ujar Pegi, yang untuk pertama kalinya dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polda Jabar, Minggu, 26 Mei 2024.
“Saya tidak kenal mereka. Saya tidak pernah terlibat dalam pembunuhan itu,” tambah Pegi.
Baca juga : Keluarga Vina Pertanyakan 2 DPO Selain Pegi yang Dihapus Polda Jabar
Sebelumnya di jumpa pers tersebut, pihak Polda Jabar mengatakan mereka mengonfirmasi keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam. Pegi juga diyakini sebagai otak pembunuhan berencana pasangan remaja tersebut.
Seperti diketahui, isu soal salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina memang bukan hal baru. Sebelumnya santer diberitakan soal keluarga salah satu terdakwa pembunuhan Vina, Saka Tatal, yang mengatakan polisi salah tangkap. Mereka mengatakan saat kejadian Saka berada di rumah, bukan di lokasi kejadian.
Pihak Saka juga mengatakan anaknya mengalami penyiksaan oleh polisi saat proses pemeriksaan. Saka mengaku disiksa agar mengaku ikut terlibat dalam pembunuhan Vina.
Baca juga : Rumah Pegi Setiawan, Pembunuh Vina Cirebon, Digeledah
Menanggapi bantahan Pegi Setiawan, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, semua keterangan tersangka sudah diuji di pengadilan. Para tersangka lainnya juga sudah divonis, itu berarti sudah cukup bukti yang didapatkan oleh polisi dan diterima di pengadilan.
"Kemudian yang terkait salah tangkap, semua sudah diuji di pengadilan. Jadi apa pun keterangan yang dulu sudah disampaikan oleh para pelaku, ini sudah diuji oleh pengadilan," kata Surawan.
(Z-9)
KOMPOLNAS mendorong Bareskrim Polri memproses laporan terhadap Iptu Rudiana, ayah Eky secara cermat hingga transparan.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 tengah dievaluasi.
EVALUASI kasus Pegi Setiawan, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan tidak bisa memaksakan seseorang menjadi tersangka.
Bareskrim Polri tidak mengambil alih penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah Majelis Hakim PN Bandung memutuskan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
MANTAN tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016, Pegi Setiawan, mengaku tidak pernah mengenal kedua korban.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Peluang ini terlihat setelah saksi Dede mengakui memberikan kesaksian palsu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon pada 2016 silam.
Polri diminta mengusut alasan Dede, saksi dalam kasus pembunuhan Vina berbohong saat memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)
SAKSI kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Dede, mengaku telah memberikan keterangan palsu. Menurut kuasa hukum Dede, Suhendra Asido Hutabarat, kliennya berbohong atas perintah Iptu Rudiana.
DEDE, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, Dede, mengaku memberikan kesaksian palsu pada 2016 atas perintah Iptu Rudiana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved