Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina Cirebon dan Eky, yang terjadi pada 2016, masih menjadi perhatian publik. Saksi kunci dari peristiwa tragis tersebut kini muncul dan menjelaskan kronologi kejadian yang menewaskan pasangan tersebut.
Saksi kunci ini juga mengonfirmasi bahwa salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah diamankan adalah sosok yang berada di tempat kejadian.
Saksi kunci bernama Aef, 30, warga Kabupaten Bekasi, mengungkapkan kejadian tersebut. Ia menyatakan dirinya sedang bekerja di sebuah bengkel dan tempat cuci mobil (steam) yang terletak di lokasi kejadian saat pasangan kekasih tersebut diserang oleh sekelompok remaja yang sering nongkrong di depan tempat kerjanya.
Baca juga : Rumah Pegi Setiawan, Pembunuh Vina Cirebon, Digeledah
Aef menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika Eky dan Vina melintas dengan mengenakan seragam bertuliskan XTC. Mereka langsung diserang oleh para pelaku yang sudah berkumpul di depan tempat Aef bekerja. Para pelaku menyerang dengan batu, lalu mengejar korban menggunakan empat sepeda motor hingga ke fly over, tempat di mana kedua korban ditemukan tergeletak di jalan.
Saksi juga menyebut bahwa salah satu terduga pelaku, Pegy Setiawan alias Perong, ada di lokasi kejadian dengan sepeda motor Suzuki berwarna pink, milik salah satu remaja yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Aef mengenali para pelaku karena mereka sering berkumpul di sebuah rumah di depan bengkel tempatnya bekerja.
Saat para pelaku ditangkap polisi, Aef memastikan bahwa para terpidana dan DPO adalah anggota geng motor yang sering berkumpul di dekat tempat kerjanya. Meskipun mengenali wajah para pelaku, Aef tidak mengetahui nama-nama mereka.
Polisi telah menetapkan delapan pelaku dalam kasus ini, dengan satu di antaranya masih di bawah umur. Tujuh pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara pelaku di bawah umur divonis delapan tahun penjara dan kini telah bebas. Polisi masih mencari tiga DPO lainnya, namun satu di antaranya, Egi, telah berhasil ditangkap. (Z-10)
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Peluang ini terlihat setelah saksi Dede mengakui memberikan kesaksian palsu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon pada 2016 silam.
Polri diminta mengusut alasan Dede, saksi dalam kasus pembunuhan Vina berbohong saat memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)
SAKSI kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Dede, mengaku telah memberikan keterangan palsu. Menurut kuasa hukum Dede, Suhendra Asido Hutabarat, kliennya berbohong atas perintah Iptu Rudiana.
DEDE, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, Dede, mengaku memberikan kesaksian palsu pada 2016 atas perintah Iptu Rudiana.
Perusahaan gim, Bandai Namco, mengumumkan gim terbarunya yakni Tekken 8 telah terjual lebih dari dua juta kopi dalam sebulan setelah perilisannya.
Capaian tersebut disampaikan sebagai bagian dari pengumuman konten tambahan yang dapat diunduh (downloadable content/DLC) Shadow of the Erdtree, yang dijadwalkan rilis pada Juni ini.
Palworld, permainan yang awalnya dianggap sebagai 'Pokemon dengan Senjata,' meraih sukses menjual lebih dari lima juta kopi dalam waktu tiga hari sejak dirilis.
Baldur’s Gate 3 berhasil mengalahkan nama-nama besar yang ada dalam platform Steam.
PLATFORM toko game PC bestuan Valve, Steam mengumumkan akan berhenti beroperasi di beberapa sistem operasi windows per 1 Januari 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved