Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Jabar (Jawa Barat) merilis terduga dalang dari pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam, yang bernama Pegi Setiawan alias Perong. Namun, sejumlah pihak menyangsikan kebenaran sosok Pegi sebagai pelaku pembunuhan. Kesaksian soal keberadaan Pegi di malam terbunuhnya Vina dan Eky juga dilontarkan tetangga Pegi.
Tetangga Pegi bernama Suharsono atau sering dipanggil Nono Bondol mengungkapkan, di malam pembunuhan Vina dan Eky, tepatnya pada 27 Agustus 2016, Pegi sedang berada di Bandung. Tak asal bicara, dia berani bersaksi karena saat itu dirinya juga berada di Bandung bersama Pegi.
“Saya kerja bareng, berangkat tanggal 21 Agustus,” ujar Nono.
Baca juga : Keluarga Vina Pertanyakan 2 DPO Selain Pegi yang Dihapus Polda Jabar
“Pas gajian tanggal 27 Agustus, saya pulang sama Pegi, Marman, Ibnu, sama Robi. Itu 27 Agustus 2016 sekitar jam 8 malam, saya naik angkot ke terminal saya pulang ke Cirebon. Artinya saat itu Pegi ada di Bandung,,” ujar Nono.
“Saat saya tiba di Cirebon saya turun di fly over tempat kejadian pembunuhan Vina. Saat itu saya dengar rumah Pegi sudah digerebek, saya akhirnya ngecek ke rumahnya. Saya bilang gak mungkin, Pegi kan di Bandung,” tutur Nono.
Nono menjelaskan, pada tanggal 27 Agustus 2016 pukul 20.00 WIB, dirinya diantarkan Pegi naik angkot menuju ke terminal.
Baca juga : Viral Pegi Perong Dianggap Kambing Hitam: Polisi Minta Publik Tidak Terpancing Opini
Dijelaskan Nono, fakta itu membuat alibi Pegi sebenarnya sangat kuat. Karena seperti diberitakan, jenazah Vina dan Eky ditemukan di Fly Over Talun pada pukul 22.00 WIB. Sementara jam 20.00 saja Pegi masih ada di Bandung.
“Saya yakin bukan Pegi yang lakukan. Saya yakin ini salah tangkap,” tutur Nono.
Kalau dari kejadian tersebut, Nono berkeyakinan Pegi yang saat itu berada di Bandung tidak mungkin menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.
(Z-9)
Donald Trump dijadwalkan kembali ke pengadilan untuk mendengarkan kesaksian lebih lanjut tentang upaya bersama dengan rekan konspirator tabloidnya membungkam cerita yang merugikan.
Donald Trump memberikan kesaksian sebentar pada Kamis dalam kasus fitnah usai memenangkan pemilihan pendahuluan di New Hampshire.
Donald Trump batal memberikan kesaksian dalam pembelaannya dalam kasus penipuan New York karena sudah "tidak ada yang lebih bisa dikatakan.
Richard mengungkap hal tersebut, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan foto saat jalannya proses rekonstruksi.
Danu mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendengar pimpinannya atau dari pihak Inafis bahwa peristiwa ini tidak mungkin hanya tembak menembak.
KOMPOLNAS mendorong Bareskrim Polri memproses laporan terhadap Iptu Rudiana, ayah Eky secara cermat hingga transparan.
Peluang ini terlihat setelah saksi Dede mengakui memberikan kesaksian palsu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon pada 2016 silam.
Polri diminta mengusut alasan Dede, saksi dalam kasus pembunuhan Vina berbohong saat memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)
SAKSI kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Dede, mengaku telah memberikan keterangan palsu. Menurut kuasa hukum Dede, Suhendra Asido Hutabarat, kliennya berbohong atas perintah Iptu Rudiana.
DEDE, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, Dede, mengaku memberikan kesaksian palsu pada 2016 atas perintah Iptu Rudiana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved