Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan tim teknis yang dibentuk Polri terus bekerja keras mengungkapkan kasus tersebut.
Kepolisian sudah bekerja dua tahun lebih untuk mengusut kasus Novel. Kepolisian juga sempat membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada awal tahun ini.
"Mengenai kasus yang ditanyakan tadi, nanti akan saya kejar pada Kapolri yang baru agar bisa diselesaikan," kata Jokowi
Joko Widodo mengaku akan mengejar pengungkapan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan kepada Kapolri yang baru.
Pada 19 Juli lalu, Jokowi memberi waktu tiga bulan kepada Tito untuk mengusut kasus penyerangan tehadap Novel. Artinya, tenggat yang diberikan Jokowi jatuh pada Sabtu (19/10).
Pada 19 Juli lalu, Jokowi memberi waktu tiga bulan kepada Tito untuk mengusut kasus penyerangan tehadap Novel. Artinya, tenggat waktu yang diberikan Jokowi jatuh pada Sabtu (19/10) besok.
Menurutnya apa yang di sengaja dimunculkan di media sosial, orang yang memunculkannya yakin sebetulnya tahu tetapi dengan sengaja mau membuat seperti berita bohong atau hoaks tersebut.
Artinya pada awal Juni 2017 itu, kata Febri, Novel masih berada dalam perawatan intensif.
Dedi mengatakan belum ada temuan baru yang belum dapat diungkapkan ke media maupun publik karena untuk perkembangan alat bukti.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik keras Polri.
WADAH Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) berharap tim teknis yang dibentuk Kapolri dapat mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Keinginan Presiden agar tim teknisi tuntas bekerja selama tiga bulan ialah bentuk keinginan pemerintah untuk melindungi lembaga antirasywah tersebut.
Tim teknis bekerja mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Oktober mendatang.
Presiden menjelaskan, tim teknis harus mengungkap pelaku dan menuntaskan kasus
Tito memberikan waktu mereka berkerja selama enam bulan atau tiga bulan lebih lama dari instruksi Presiden Joko Widodo.
Tim yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis ini beranggotakan puluhan anggota Polri terbaik, dengan tim utama berasal dari Pusinafis.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah menandatangani surat perintah penugasan Tim Teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
PEMERINTAH memberikan perhatian serius terhadap upaya pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Pemerintah tegas memberikan waktu ke Kapolri untuk menyelesaikan rekomendasi TPF Novel paling lambat tiga bulan
Iqbal optimistis tim teknis dapat mengungkap kasus Novel Baswedan dengan rentang waktu yang telah ditentukan Presiden Joko Widodo selama tiga bulan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved