Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRI Jendral Idham Azis menegaskan dirinya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus peyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Komitmen tersebut disampaikannya usai melakukan silaturahmi ke pimpinan KPK Agus Rahardjo.
"Komitmennya adalah secepatnya akan mengungkap baik kasus novel maupun kasus-kasus yang menjadi atensi yang terjadi di KPK," kata Idham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/11).
Idham mengatakan akan secepatnya menunjuk Kabareskrim terlebih dahulu untuk menyelesaikan kasus Novel.
"Namun di dalam Polri itu ada yang namanya Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi). Wanjakti ini dewan kebijaksanaan tertinggi yang dipimpin oleh Bapak Wakapolri, tentu nanti kita akan cari perwira yang terbaik," ungkap Idham.
Baca juga: Kapolri Baru Tolak Komentari Kasus Novel Baswedan
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menyebut, tim pencari fakta yang dibentuk Polri telah menemukan kemajuan signifikan terhadap kasus Novel.
"Tim teknis mencari fakta ini bekerja sangat tertutup karena berbeda sekali dengan tim pencari fakta yang terbuka, kita melakukan teknik tenis kepolisian yang spesifik under cover by dan sebagainya," papar Iqbal.
Iqbal juga berujar bahwa kasus Novel akan segera diungkap dalam waktu dekat.
"Kita paham bahwa ini harapan besar Republik. Republik juga harus paham bahwa tim teknis ini bekerja sangat maksimal, detik demi detik, day by day," katanya. (A-4)
Dalam perkara itu, Tim Advokasi menilai proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh Polri tidak menuai hasil karena keduanya diduga keras bukan aktor sebenarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menuturkan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait laporan tim advokasi Novel Baswedan ke Divisi Propam Polri.
Selain pengungkapan kasus penyidik lembaga antirasuah, Kabareskrim juga akan menjalankan beberapa tugas prioritas salah satunya program pengawalan kebijakan pemerintah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan tim teknis terus bekerja keras guna mengungkapkan berbagai kasus.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan tim teknis yang dibentuk Polri terus bekerja keras mengungkapkan kasus tersebut.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved