Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERKEMBANGAN hasil penanganan tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan terus berlanjut.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan tim teknis yang dibentuk Polri terus bekerja keras mengungkapkan kasus tersebut.
"Saat ini terkait dengan penanganan kasus NB (Novel Baswedan). Kami dari tim teknis masih bekerja terus ya, bahkan bekerja keras untuk bisa mengungkap perkara ini. Mohon doanya saja," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/10).
Asep menyebut hasil kerja tim teknis akan diungkapkan setelah semuanya rampung. Namun, dirinya tidak merinci kapan hasil investigasi akan diungkap ke publik.
"Nanti akan disampaikan setelah ada hasil secara resmi," sebutnya
Sebelumnya Presiden Joko Widodo akan meminta Kepala Polri baru untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik omisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
"Mengenai kasus yang ditanyakan tadi, nanti akan saya kejar pada Kapolri yang baru agar bisa diselesaikan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10).
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah mengajukan Kepala Badan reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri kepada DPR.
"Dan saya juga sudah melihat laporan kemarin, sebelum saya mengangkat menjadi Mendagri Pak Tito, saya kira ada perkembangan yang sangat baik dan nanti akan segera diteruskan ke Kapolri yang baru dan segera diumumkan kalau betul-betul sudah selesai," tandasnya. (OL-4)
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved