Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WADAH Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi meminta calon tunggal Kepala Polri Komjen Idham Azis yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakandi DPR agar bisa menuntaskan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo mengatakan Kapolri baru nanti perlu memprioritaskan pengungkapan kasus Novel demi kepastian hukum.
"Kami menunggu Pak Idham Azis menjadi Kapolri (definitif) sehingga memiliki kewenangan yang lebih besar dan kami berharap bisa mengungkap pelaku maupun dalang penyerangan (Novel)," kata Yudi di Jakarta, Rabu (30/10).
Baca juga: Ini Daftar Harta Calon Kapolri Idham Azis
Idham Aziz sebelumnya menjabat Kepala Bareskrim Polri yang juga merupakan ketua tim teknis dalam pengusutan kasus Novel. Menurut Yudi, dengan latar belakang itu Idham semestinya tidak memeliki kendala berarti untuk menuntaskan kasus tersebut. Yudi berharap Idham bisa memprioritaskan penuntasan kasus dalam 100 hari kerja sebagai Kapolri.
Yudi menambahkan Wadah Pegawai juga berharap kerja tim teknis bentukan Polri itu yang akan berakhir pada penghujung bulan ini bisa menyampaikan hasil ke publik.
"Kami berharap pada 31 Oktober ketika kerja tim teknis berakhir, sudah dapat sampaikan hasilnya. Apapun hasilnya, bisa diumumkan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi," pungkasnya. (OL-8)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved