Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kemungkinan telaah rekomendasi TPF dan seleksi tim teknis membutuhkan beberapa pekan. Itu karena proses tersebut perlu dilakukan agar hasil penyelidikan lebih optimal.
PRESIDEN Joko Widodo telah menerima hasil rekomendasi dari Tim Pencari Fakta Polri soal kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Selain kasus yang menimpa Novel, masih banyak teror lain kepada pimpinan maupun pegawai KPK yang urung tuntas. Oleh karenanya titik terang dari teror yang menimpa KPK harus segera didapatkan.
Akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?
Asep mengatakan tim teknis akan bekerja dalam jangka waktu yang akan ditentukan kemudian. Tugas investigasi bakal mencakup penyelidikan dan penyidikan.
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian akan membentuk tim teknis lapangan untuk mendalami temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan.
TIM Pakar Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan dalami enam kasus yang melibatkan pejabat penting.
Hasil temuan TGPF Polri yang bekerja selama 6 bulan sangat mengecewakan. Mereka terbukti tidak mampu mengungkap fakta dan data penyerang itu.
Tim Pakar Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan menemukan temuan baru terkait indikasi motif penyiraman air keras merupakan upaya balas dendam
Tim Pakar Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan dalami enam kasus yang melibatkan pejabat penting.
Ketiganya sempat berada di sekitar rumah Novel sebelum penyerangan.
MANTAN Kapolda Metro Jaya Komjen Mochammad Iriawan membantah pernah diperiksa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras
MASA kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah berakhir.
Tim telah menyerahkan laporan hasil investigasi selama 6 bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan akan dipelajari terlebih dahulu baru nanti akan dijelaskan secara komprehensif
Presiden diminta membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen jika TGPF yang dibentuk Polri itu tidak mampu mengungkap pelakunya.
Polri menyatakan pihaknya terlebih dahulu mempelajari temuan menariknya sebelum disampaikan laporan kerja TGPF kepada masyarakat.
Nur Kholis mengatakan sistem yang dilakukan untuk mencari fakta yaitu dengan menggunakan cara pendekatan investigasi yang dibantu Mabes Polri dan Polda Metro Jaya (PMJ).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono.
KPK menilai aksi teror tersebut tidak hanya sebagai serangan pribadi untuk menyerang Novel saja
Satgas Kasus Novel Lewati Tenggat, Kapolri: Tanya Kadiv Humas
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved