Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menegaskan bahwa hal terpenting dalam penuntasan kasus teror kepada Novel Baswedan ialah pengungkapan siapa pelaku lapangan dan aktor intelektualnya. Pasalnya setelah enam bulan bekerja, tim pencari fakta yang dibentuk Mabes Polri belum juga sanggup mengungkap pelaku peyerang penyidik senior lembaga antirasywah itu.
"Fokus KPK bukan pada pilihan kebijakannya, tapi kami berharap, kita terus berupaya untuk mencari pelaku, pelaku lapangan yang kemudian meningkat pada yang menyuruh misalnya, atau bersama-sama ataupin aktor intelektual penyerangan itu," kata Febri di Jakarta, Jumat (19/7).
Sebab, jelasnya, selain kasus yang menimpa Novel, masih banyak teror lain kepada pimpinan maupun pegawai KPK yang urung tuntas. Oleh karenanya titik terang dari teror yang menimpa KPK harus segera didapatkan.
Hal itu guna menghindari adanya mispersepsi pada publik menyoal aksi teror kepada penegak hukum yang tidak akan pernah terselesaikan ditangani. "Jadi jangan sampai ada persepsi di publik itu teror kepada penegak hukum tidak akan pernah selesai ditangani, kami berharap itu tidak terjadi," ujarnya.
Baca juga: Tak Perlu Presiden Turun Tangan
Febri menambahkan, KPK tidak akan berhenti berharap pelaku kekerasan tersebut ditemukan. Terlebih teror yang menimpa penyidik KPK itu terlampau lama.
"Sebenarnya 820 hari lebih itu sudah cukup lama bagi kita semua untuk menunggu siapa pelaku penyerangan itu. Tapi kalau memang belum ditemukan sampai dengan saat ini, meskipun KPK kecewa ya dengan hasil TPF yang menyampaikan hasilnya kemarin. Namun, kita tidak boleh berhenti berharap saya kira, pencarian itu perlu didukung oleh semua pihak," tutur Febri.
Menyoal dengan perintah Presiden Joko Widodo yang meminta tim teknis hasi rekomendasi tim pencari fakta untuk menyelesaikan kasus ini selama tiga bulan, KPK, kata Febri, hanya menginginkan pelaku ditemukan.
"Poin krusialnya adalah pelaku ditemukan. Kalau Presiden melihat belum ditemukannya pelaku ini sampai 800 hari itu menjadi sesuatu yang penting, sehingga mengambil tindakan tertentu, maka kami menghargai hal tersebut," pungkasnya. (OL-8)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Dalam perkara itu, Tim Advokasi menilai proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh Polri tidak menuai hasil karena keduanya diduga keras bukan aktor sebenarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menuturkan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait laporan tim advokasi Novel Baswedan ke Divisi Propam Polri.
Selain pengungkapan kasus penyidik lembaga antirasuah, Kabareskrim juga akan menjalankan beberapa tugas prioritas salah satunya program pengawalan kebijakan pemerintah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan tim teknis terus bekerja keras guna mengungkapkan berbagai kasus.
Komitmen tersebut disampaikannya usai melakukan silaturahmi ke pimpinan KPK Agus Rahardjo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan tim teknis yang dibentuk Polri terus bekerja keras mengungkapkan kasus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved