Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Presiden Joko Widodo merespons surat perintah Kapolri terkait pemberian waktu enam bulan untuk tim teknis menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Jokowi menegaskan tetap memberi target tiga bulan untuk Polri mengungkap kasus tersebut.
Presiden menjelaskan, tim teknis harus mengungkap pelaku dan menuntaskan kasus Novel dalam jangka tiga bulan, seperti target yang disampaikannya beberapa waktu lalu. Jokowi mengatakan jika tim teknis kasus Novel telah tiga bulan bekerja, wartawan dapat kembali bertanya kepadanya.
“Berjalan aja belum, kalau udah berjalan tiga bulan tanyakan kepada saya," kata Jokowi di Statiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Kamis (1/8).
Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan memberi waktu tiga bulan ke tim teknis bentukan Kapolri menyelesaikan kasus tersebut setelah dirinya menerima hasil rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) Polri kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
“Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," ungkap Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7) lalu.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menandatangani surat perintah pembentukan Tim Teknis untuk bekerja. Tito memberikan waktu Tim Teknis untuk mengungkap kasus penyerangan yang dialami Novel itu selama enam bulan atau tiga bulan lebih lama dari waktu yang diminta Presiden. (OL-09)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved