Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH memberikan perhatian serius terhadap upaya pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal itu terlihat dari penugasan yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pencari fakta (TPF) dalam tempo tiga bulan.
“Ini sebuah keseriusan pemerintah bahwa persoalan ini bisa segera diselesaikan,” tutur Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Diangkatnya kasus penyerangan Novel Baswedan di Kongres Amerika Serikat oleh Amnesty International tidak mengubah penanganan pemerintah. Moeldoko menilai lebih baik menunggu hasil kerja tim teknis Polri dalam menyelesaikan kasus tersebut.
“Saya tidak dalam konteks mengecilkan kasus itu sendiri. Namun, ini kan pemerintah masih berusaha. Unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu. Lebih baik menunggu,” tegas Moeldoko.
Perwakilan Amnesty International bagian Asia Pasifik akan menyampaikan sejumlah masalah pelanggaran hak asasi manusia dalam forum bertajuk Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook di subkomite Kongres AS. Salah satu kasus yang akan dibahas oleh perwakilan Amnesty International dalam forum tersebut ialah kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Di akhir masa tugasnya yang berdurasi 6 bulan, TPF Kasus Novel bentukan Polri merekomendasikan Polri membentuk tim teknis untuk mengusut tiga orang yang sempat mendatangi rumah Novel yang diduga terlibat kasus penyiraman air keras itu.
Rekomendasi tersebut didasari temuan melalui serangkaian olah tempat kejadian perkara, reka ulang kejadian, pengujian ulang dan analisis CCTV, serta wawancara saksi.
TPF juga mengungkapkan ada enam kasus kelas kakap yang ditangani penyidik senior KPK itu yang salah satunya dicurigai sebagai latar belakang. Penyerangan terhadap Novel diduga aksi balas dendam akibat Novel dipandang menggunakan wewenang berlebihan. (Mal/P-2)
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved