Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kasus Novel Dibahas di Kongres AS, Istana: Pemerintah Masih Usaha

Akmal Fauzi
26/7/2019 14:00
Kasus Novel Dibahas di Kongres AS, Istana: Pemerintah Masih Usaha
KSP Moeldoko(MI/Rommy Pujianto)

KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menanggapi diangkatnya kasus penyiraman terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Kongres Amerika Serikat (AS) oleh Amnesty International. Moeldoko menilai, lebih baik menunggu hasil kerja tim teknis Polri dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Saya tidak dalam konteks mengecilkan kasus itu sendiri. Namun ini kan, pemerintah masih berusaha. Unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu. Lebih baik menunggu,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/7).

Moeldoko menegaskan Presiden Joko Widodo telah memberikan tugas baru ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri dalam mengusut kasus Novel

“Saya pikir, nanti ada indikator-indikator menuju ke sana, kan kelihatan. Nanti dari hasil pendalaman oleh Kapolri itu yang segera ditunggu oleh Presiden dan juga masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Awal Agustus

Presiden, lanjut Moeldoko, tegas memberikan waktu ke Kapolri untuk menyelesaikan rekomendasi TPF paling lambat tiga bulan.

“Ini sebuah keseriusan pemerintah bahwa persoalan ini bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Perwakilan Amnesty International Amerika bagian Asia Pasifik akan menyampaikan sejumlah masalah pelanggaran hak asasi manusia dalam forum bertajuk "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook" di sub-komite Kongres Amerika Serikat (AS).

Salah satu kasus yang akan dibahas oleh perwakilan Amnesty International adalah kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya