Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Presiden Didesak Bentuk Tim Independen Kasus Novel

Golda Eksa
17/7/2019 19:20
Presiden Didesak Bentuk Tim Independen Kasus Novel
Penyidik senior KPK Novel Baswedan(MI/Rommy Pujianto)

KEGAGALAN tim gabungan pencari fakta (TGPF)yang dibentuk Polri untuk mengungkap pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan harus direspons oleh Presiden Joko Widodo. Kepala negara disarankan segera mengambil inisiatif untuk membentuk TGPF independen.

"Temuan mereka (Polri) gagal memberikan harapan baru bagi korban dan publik luas. Itu terkait suatu terobosan baru bagi pengungkapan salah satu kejahatan yang paling disorot di Indonesia," ujar Manager Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana Putri melalui keterangan tertulis, Rabu (17/7).

Baca juga: Kapolri Diminta Bentuk Tim Dalami 3 Orang di Kasus Novel Baswedan

Menurut Putri, temuan TGPF Polri yang bekerja selama 6 bulan sangat mengecewakan. Mereka terbukti tidak mampu mengungkap fakta dan data penyerang itu. Alih-alih menemukan pelaku, tim tersebut malah menyematkan tuduhan yang tidak etis kepada korban pencari keadilan seperti Novel Baswedan.

“Adalah tidak logis jika tim belum menemukan pelaku tapi malah sudah mempunyai kesimpulan terkait probabilitas di balik serangan Novel, yaitu adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan," kata dia.

Probabilitas lain yang menjadi pertanyaan ialah keterangan tim yang mengatakan bahwa serangan ke wajah Novel bukan dimaksudkan untuk membunuh tapi membuat korban menderita. Penjelasan itu disampaikan dalam konferensi pers oleh TGPF bentukan Polri di Kantor Bareskrim Polri, Rabu (17/7).

Puri Kencana menilai keterangan yang disampaikan pihak TGPF Polri seolah ingin mendegradasi keseriusan kasus yang menimpa Novel. Kegagalan mengungkap kejahatan dan pelaku penyerangan terhadap investigator KPK justru akan memberikan efek negatif bagi agenda pemberantasan korupsi maupun perlindungan para pejuang HAM di Indonesia.

"Semoga pemahaman tersebut salah. Tapi jika benar ini bisa menjadi pembenaran bagi polisi untuk tidak terlalu serius mengungkap pelaku apalagi dalang dibalik penyerangan Novel," katanya.

Sejauh ini publik menanti adanya political will dari presiden untuk menyelesaikan kasus Novel. Bahkan, meski presiden sudah mempercayakan proses pengungkapan kepada Polri, hasilnya pun tetap tidak memuaskan.

"Kasus Novel tidak boleh kembali ke titik nol, di mana Bareskrim sebagai tim teknis yang ditunjuk Kapolri akan memegang kendali atas kasus Novel. Presiden tidak boleh tinggal diam. Publik menunggu Presiden Jokowi untuk berani mengambil keputusan membentuk TGPF independen di bawah Presiden," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya