Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KAPOLRI Jenderal Idham Azis menegaskan komitmen kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Ia berjanji akan mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.
"Saya tetap berkomitmen seperti saya sampaikan sebelumnya di DPR ketika uji kepatutan dan kelayakan. Komitmen saya secepatnya kasus itu diungkap baik kasus Novel dan kasus-kasus (teror) lain kepada unsur KPK," kata Idham usai bertemu Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11).
Idham mengatakan secepatnya akan memilih Kepala Bareskrim yang menangani langsung kasus penyerangan tersebut. Saat ini proses pemilihan tengah melibatkan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang dipimpin Wakapolri.
"Tentu kita akan cari perwira terbaik untuk Kabareskrim yang akan menuntaskan kasus tersebut," ucapnya.
Baca juga: Kasus Novel Baswedan Tunggu Arahan Kabareskrim Baru
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan saat ini sudah ada temuan signifikan tim teknis yang menangani kasus Novel. Meski begitu, ia enggan mengungkapkannya ke publik karena khawatir akan berdampak pada upaya lanjutan pengungkapan kasus tersebut.
"Ada temuan-temuan yang sangat signifikan yang sudah didapat tim teknis. Tim teknis bekerja sangat tertutup. Kalau kita buka ke publik, kita bisa saja kembali ke nol. Tidak akan berapa lama lagi kita mengungkap kasus ini," ujar Iqbal.
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta Kapolri segera menuntaskan pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel. Jokowi memberi tenggat pengungkapan kasus sampai awal Desember memdatang.(OL-4)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyayangkan metode pengamanan sepak bola yang masih kontraproduktif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved