Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, karena belum tuntas juga kasus penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Jadi seharusnya Kapolri menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda karena dia yang bertanggung jawab," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, Minggu (21/7).
Teguran dan peringatan itu, kata Abdul Fickar, agar Polda Metro Jaya segera menyelesaikan tugasnya. Khususnya, melengkapi berkas perkara yang dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk dilengkapi.
Baca juga : ICW Pertanyakan Alasan Firli Mangkir, tapi Kirim Surat ke Mahfud dan Kapolri
"Tapi sampai saat ini polisi belum mengembalikan berkas (ke Kejati DKI)," ujar Abdul Fickar.
Polda Metro Jaya diminta serius memproses kasus yang menjerat eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Terlebih, mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus yang ditangani KPK.
"Kasus ini sangat strategis agar tidak terjadi preseden jabatan komisioner KPK digunakan sebagai alat pemerasan," ungkap Abdul Fickar.
Baca juga : Kapolri Lantik 7 Kapolda, Irjen Karyoto Salah Satunya
Diketahui, dalam persidangan terdakwa SYL, terungkap eks Mentan itu telah memberikan uang kepada Firli Bahuri senilai total Rp1,3 miliar. SYL menyebut uang tersebut sebagai bentuk persahabatan dirinya dengan Firli.
Uang senilai Rp1,3 miliar itu diserahkan dua kali. Yakni Rp500 juta dalam bentuk valuta asing (valas) di GOR Bulu Tangkis Mangga Besar, Jakarta Barat. Sedangkan, Rp800 juta melalui Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, yang juga merupakan saudara SYL.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan SYL pada Kamis, 23 November 2023. Dia tidak ditahan, namun dicegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Polda Metro sebelumnya menyampaikan berkas perkara Filri masih diproses dan akan dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta. Namun, hingga kini belum ada perkembangan. (Z-3)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyayangkan metode pengamanan sepak bola yang masih kontraproduktif
Pertemuan ini untuk mengkoordinasikan jadwal kompetisi Liga Indonesia selama tiga tahun ke depan serta persiapan penyelenggaraan Piala Presiden 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri akan mengamankan ajang pramusim Liga 1 Indonesia bertajuk Piala Presiden yang dimulai pada Jumat (19/7)
KAPOLDA Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dikabarkan bakal maju di Pilgub Jateng 2024. Luthfi masih terganjal aturan lantaran masih jadi polisi aktif. Partai Golkar belum mengusung Luthfi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan melaksanakan tugas secara profesional berarti tidak ada negosiasi, tidak ada transaksi, dan tidak menyakiti hati masyarakat.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Penghargaan diberikan atas upaya mendukung upaya pemberantasan narkoba. Pj Gubernur Riau SF Hariyanto hingga Kapolda Irjen Mohammad Iqbal menerima penghargaan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved