Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WADAH Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) berharap tim teknis yang dibentuk Kapolri dapat mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Bahkan, ada kemungkinan kasus tersebut bisa memberikan petunjuk atas teror lainnya yang belum terungkap.
“Terbongkarnya kasus No-vel bisa jadi merupakan awal dari terbukanya kotak pandora pelaku teror lain terhadap KPK yang belum terungkap seperti teror terhadap rumah ketua KPK dan wakil ketua KPK,” papar Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap di Jakarta, kemarin.
Yudi mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang memberikan tenggat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam mengungkap kasus teror tersebut. Jokowi meminta kasus itu segera dituntaskan sebelum 19 Okto-ber 2019.
“Pernyataan itu merupakan perintah dari kepala negara sekaligus kepala pemerintahan sebagai bukti komitmen dalam melindungi KPK dari segala teror dan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi,” tutur Yudi.
Yudi berharap Kapolri Jenderal Tito Karnavian menja-lankan perintah Presiden. Ia berjanji akan mengawal penanganan kasus tersebut. “Kami akan menanyakan kepada Presiden pada 19 Oktober 2019,” ujarnya.
Kapolri telah membentuk tim teknis untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Tim tersebut bekerja mulai 1 Agustus 2019 dengan durasi enam bulan, melampaui tenggat yang diminta Presiden Jokowi.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (1/8), mengatakan tim teknis akan menindaklan-juti temuan Tim Pencari Fakta kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Guna mempercepat pengungkapan kasus juga dilibatkan personel Densus 88 Antiteror dalam unit surveillance, IT, dan penginterogasi.
“Itu kemampuan khusus yang dimiliki Densus 88. Ka-mi berkomitmen dan serius mengungkap perkara dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” terang Dedi.
Jika tim teknis tidak bisa mengungkap kasus penyi-raman keras itu, WP KPK akan meminta pembentukan tim gabungan pencari fakta inde-penden yang bertanggung jawab langsung di bawah presiden. (Medcom/P-2)
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved