Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KAPOLRI Jenderal Pol Idham Azis memilih tidak berkomentar saat ditanya mengenai kelanjutan pengusutan penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Seusai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat (1/11), Idham hanya menyampaikan bahwa Presiden memintanya bekerja.
"Bapak presiden memberikan menyampaikan kepada saya kerja, kerja dan kerja," kata Idham di Istana Negara Jakarta, Jumat.
Namun saat ditanya soal kelanjutkan perkara Novel, Idham langsung meninggalkan wartawan dan meminta Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal untuk berbicara.
"Institusi Polri itu berjalan siapa pun Kapolrinya. Ini adalah sistem secara organisasi. Kapolri, tetap jabatan yang secara sistemik melakukan pekerjaan, ada tugas dan tanggung jawab sesuai dengan 'job desc' sehingga kalau ada pergantian terus jalan, bukan kepada 'person-nya', tetapi pada jabatannya," kata Iqbal.
Iqbal menegaskan Kapolri 2016-2019 Tito Karnavian sudah berjanji menyelesaikan kasus tersebut.
"Pak Kapolri yang kemarin sudah sampaikan, bahwa dia akan memerintahkan Kabareskrim yang baru, dan segera akan ditunjuk Insya Allah beberapa hari lagi dan Kabareskrim yang baru akan diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus Novel baswedan," tambah Iqbal.
Baca juga: Kapolri akan Tunjuk Kabareskrim Baru Pekan Depan
Iqbal juga mengaku tim teknis Polri masih terus bekerja sampai sekarang.
"Sampai detik ini, tanpa henti tim teknis bekerja, mereka melakukan upaya upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini, peristiwa ini. Ada hal hal yang sangat signifikan, tolong digarisbawahi, sangat signifikan yang sudah kami dapat. Doakan saja, Insya Allah kalau Tuhan 'ridho' kami akan mengungkap kasus ini," ungkap Iqbal.
Pada 19 Juli 2019, Presiden Joko Widodo memberikan waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Waktu 3 bulan itu lebih singkat dari target 6 bulan yang disampaikan Kapolri sebagai masa kerja tim teknis yang akan melanjutkan hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF).
Namun hingga tenggal waktu itu lewat, belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. (OL-2)
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyayangkan metode pengamanan sepak bola yang masih kontraproduktif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved