Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM teknis kasus Novel Baswedan tetap optimistis dapat mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan sesuai yang diperintahkan Presiden Joko Widodo.
"Kami tim teknis dari Kepolisian tetap selalu optimis dari target yang diberikan Pak Presiden," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (21/8).
Saat ini pihak tim teknis terus melakukan pengumpulan data dan alat bukti terbaru yang bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras tersebut.
"Hingga saat ini Tim Teknis masih melakukan pendalaman semua bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada," ujar Dedi.
Dedi mengatakan belum ada temuan baru yang belum dapat diungkapkan ke media maupun publik karena untuk perkembangan alat bukti.
Namun Dedi akan segera memberitahu kepada masyarakat jika sudah mendapatkan temuan baru yang dapat diketahui oleh masyarakat luas.
"Kalau sudah ada info pasti saya akan sampaikan. Kita semua sama-sama nunggu," ujar Dedi.
Sayangnya, Dedi tidak merinci sejauh mana tim teknis melakukan pemeriksaaan perkembangan. Diketahui, hingga saat ini tim teknis kasus Novel Baswedan sudah berjalan 20 hari lamanya sejak mulai 1 Agustus 2019.
Selain itu, tim teknis mengaku siap menuntaskan kasus itu dalam tiga bulan. Batas waktu pengungkapan hingga 31 Oktober 2019. Walau masa kerja Tim Teknis hingga 6 bulan lamanya.
Permintaan percepatan pengungkapan kasus Novel sendiri langsung ditekan oleh Presiden Joko Widodo. (OL-09)
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved