Peran Ki Bedil: Perakit Senpi di Jabar, 20 Tahun Jual ke Pemburu Liar, Berikut Fakta-faktanya

Media Indonesia
12/4/2026 20:33
Peran Ki Bedil: Perakit Senpi di Jabar, 20 Tahun Jual ke Pemburu Liar, Berikut Fakta-faktanya
Sejumlah barang bukti dari penangkapan Ki Bedil oleh Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri).(ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual enjata api ilegal selama 20 tahun. 

Berikut fakta-fakta soal Ki Bedil

  • 20 Tahun Beroperasi Baru Ditangkap

Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi, mengatakan Ki Bedil sudah 20 tahun menjalankan penjualan senjata api ilegal di Jabar. Namun baru sekarang tertangkap.

Arsya menjelaskan Ki Bedil dikenal sebagai ahli pembuat senjata api (senpi) ilegal berjenis revolver atau pistol.

“Pembelinya kebanyakan pelaku street crime (kejahatan jalanan), dan pemburu liar,” rerang Arsya.

  • Ditangkap di Sumedang

Ki Bedil ditangkap di Warung Nasi Ampera, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (6/4). 

Selain Ki Bedil, kepolisian juga mengamankan seorang berinisial AS yang diduga berperan sebagai perantara atau broker dalam jual beli senpi ilegal. 

  • Barang Bukti dari Pistol hingga Senjata Laras Panjang

Dari hasil penangkapan, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit pistol berjenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22.

Di kediaman Ki Bedil, daerah Rancaekek Kulon,  Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terdapat beragam amunisi dalam jumlah cukup banyak, seperti peluru kaliber, proyektil, dan peralatan yang diduga digunakan untuk merakit senjata api ilegal. 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya