Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan dengan lembaga keuangan internasional. Sementara itu, dampak terbesar justru dirasakan langsung oleh warga di sekitar proyek energi, mulai dari petani dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian, hingga komunitas yang bertahun-tahun hidup berdampingan dengan polusi pembangkit batu bara.
Hal tersebut mendorong desakan agar pemerintah daerah mengambil peran lebih aktif dalam merancang peta jalan dan implementasi transisi energi yang benar-benar berpihak pada masyarakatnya, sebagaimana mengemuka dalam diskusi bertajuk "Transisi Energi Berkeadilan: Peluang, Tantangan, dan Strategi Implementasi Multi Pihak" yang digelar di Bandung, dihadiri unsur masyarakat sipil, akademisi dan pemerintah daerah.
STUDI KASUS PEMBAHASAN
Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi studi kasus pembahasan dalam diskusi ini. Sebagai provinsi berpenduduk terbesar di Indonesia, Jabar masih bergantung pada energi fosil sekaligus menanggung dampak langsung keberadaan pembangkit batu bara. Policy brief dari koalisi masyarakat sipil di Jabar mendokumentasikan empat celah kritis yang selama ini luput dari perhatian publik.
"Hasil FGD dengan warga terdampak dan analisa bersama kami mengungkap bahwa tidak adanya kerangka transisi energi berkeadilan di tingkat provinsi sehingga target pengurangan emisi dikejar di atas kertas, sementara perlindungan sosial bagi warga terdampak masih diabaikan," tutur Klistjart Tharissa dari RUTE Berkeadilan Dalam acara Festival Energi Bersih 2026 yang diinisiasi oleh RUTE Berkeadilan di Bandung Sabtu(25/4).
Menurut Klistjart, policy brief “Menjadikan Jabar Pelopor Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia", juga mengungkap berbagai temuan lain seperti koordinasi lintas sektor pemerintah tidak sinergis, tentang partisipasi suara masyarakat terdampak yang tidak pernah benar-benar masuk ke substansi kebijakan hingga soalan potensi ekonomi lokal dari energi bersih dan peluang lapangan kerja baru di sektor energi terbarukan yang belum terjawab.
“Yang menjadi catatan, tidak seperti beberapa provinsi lain, Jawa Barat hingga kini belum memiliki peta jalan transisi energi berkeadilan di tingkat provinsi yang jelas, padahal dokumen ini dapat menjadi fondasi kebijakan yang sangat dibutuhkan agar perubahan sistem energi berjalan adil dan terencana," terangnya.
Dosen Hubungan Internasional dari Universitas Parahyangan (Unpar), Annisa Paramita Wiharani, menyatakan, transisi energi itu tidak selalu berbanding lurus tentang teknis, tetapi juga sebagai isu politik, ekonomi dan sosial. Jadi yang dianalisis selama ini terkadang hanya dari sisi teknis, padahal perlu juga dipahami pembangkit listrik ini dibuat, siapa yang menentukan, siapa yang terdampak, siapa yang dilibatkan dalam prosesnya.
Dalam analisisnya, Annisa menambahkan ada tiga aspek tantangan transisi energi di Jabar. “Pertama high demand, kebutuhan tinggi baik dari industri sampai populasi warga dan bonus demografi, kemudian high opportunity, adanya potensi besar seperti panel surya, panas bumi yang belum termanfaatkan dan high pressure, banyaknya tekanan seperti lingkungan, dampak sosial sehingga transisi energi tidak bisa dilihat dari satu sisi saja," paparnya.
JABAR JADI CONTOH
Direktur Eksekutif, Yayasan Keberlanjutan Indonesia (SUSTAIN), Tata Mustasya melihat Jabar penting menjadi contoh penerapan transisi energi berkeadilan karena 18-19% energi Indonesia di konsumsi di Jabar. Sampai 2034 kebutuhan konsumsi diprediksi akan tumbuh sampai 43%.
Tantangan utamanya, selama ini ketika menghadapi pilihan energi tidak melihat aspek eksternalitas negatif, seperti jika harga batu bara murah, aspek seperti polusi udara bagi kesehatan akibat PLTU tidak dihitung, sehingga seolah-olah batu bara murah secara ekonomi.” Ia juga menilai pelaksanaan kebijakan transisi energi masih sangat sentralistis, “Padahal seperti di Vietnam yang secara pemerintah otoriter kebijakan energinya lebih longgar, kita lebih sentralistis," tandasnya.
Penyusunan dan implementasi kebijakan yang sangat terpusat juga disebut dalam diskusi menjadi kendala bagi pemerintah daerah untuk melakukan berbagai inisiatif di masyarakat.
TANTANGAN TRANSIMIS ENERGI
Penelaah Teknis Kebijakan Dinas ESDM Jabar, Rizka Adhiswara, menyampaikan bahwa tantangan transisi energi adalah termasuk fiskal yang terbatas dan semua kewenangan yang masih di tangan pemerintah pusat. Selain itu, ia setuju bahwa dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2018-2050 belum menyasar solusi bagi masyarakat yang paling terdampak.
“Kami sedang menunggu Rencana Umum Energi Nasional yang masih molor, kita belum bisa mengeluarkan RUED kalau RUEN belum turun. Untuk aspek perhatian konkret kepada masyarakat terdampak, ini akan menjadikan masukan serius untuk kami dalam pemutakhiran dokumen ke depan," imbuhnya.
Menanggapi kebijakan energi masih sangat tersentral ke pemerintah pusat Tata Mustasya menambahkan, pemerintah daerah ruang geraknya untuk kebijakan energi memang cukup sempit. Beberapa rekomendasi kami ke depan, misal untuk solusi fiskal harus ada sumber penerimaan baru, seperti tambahan pungutan batubara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Festival Energi Bersih 2026 yang diinisiasi oleh RUTE Berkeadilan Jabar, sebuah koalisi masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas yang mendorong percepatan transisi energi bersih yang inklusif di Jawa Barat. Festival berlangsung selama dua hari, 25–26 April 2026, dengan tema besar AKSI: Aktivasi Kolaborasi Solusi Iklim, mencakup pameran foto, diskusi publik, sesi membaca buku anak-anak, dan penampilan seni yang merefleksikan urgensi perubahan menuju energi bersih. (E-2)
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Perindo menempatkan Jawa Barat sebagai prioritas utama dalam konsolidasi menuju Pemilu 2029.
Berdasarkan hasil analisis model cuaca global hingga lokal dan data observasi, BMKG menyimpulkan potensi hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi dalam durasi singkat
BMKG keluarkan peringatan dini angin kencang di Jawa Barat dan hujan lebat di 11 wilayah Indonesia untuk 21 April 2026. Cek prakiraan cuaca lengkapnya.
Dinamika atmosfer saat ini dipengaruhi oleh pembentukan sirkulasi siklonik di wilayah barat dan timur Nusantara, yang memicu pertumbuhan awan hujan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved