MK Diminta Lindungi TNI-Polri dari Upaya Pelemahan melalui Hukum

Andhika Prasetyo
23/4/2026 08:53
MK Diminta Lindungi TNI-Polri dari Upaya Pelemahan melalui Hukum
ilustrasi(Metrotvnews)

Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4). Aksi ini bertujuan menyatakan dukungan terhadap institusi negara, khususnya TNI dan Polri, sekaligus menolak berbagai upaya yang dinilai dapat melemahkan lembaga tersebut.

Presidium BRCT, Muh Ihsanudin Idi, menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia merupakan garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas negara. Ia menilai saat ini terdapat berbagai narasi dan upaya yang berpotensi melemahkan peran kedua institusi tersebut.

Dalam orasinya, Ihsanudin menyerukan pentingnya perlindungan terhadap TNI dan Polri dari pihak-pihak yang dianggap dapat merusak ketahanan negara.

"Kita semua harus menolak segala bentuk upaya sistematis yang bertujuan melemahkan kedua lembaga tersebut karena dinilai berpotensi mengganggu stabilitas nasional," tegasnya.

Selain itu, BRCT turut menyoroti peran Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi. Ihsanudin mengingatkan agar lembaga tersebut tetap konsisten dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya sesuai dengan konstitusi.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penafsiran hukum agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan kepentingan bangsa. Menurutnya, keseimbangan antara supremasi hukum dan stabilitas negara harus tetap dijaga.

"Putusan hukum tidak seharusnya menjadi celah yang justru dapat melemahkan aparat negara, melainkan harus memperkuat sistem ketatanegaraan secara keseluruhan," tandasnya. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya