Pengamat Dorong Penghargaan untuk Praka Rico

M Ilham Ramadhan Avisena
29/4/2026 22:10
Pengamat Dorong Penghargaan untuk Praka Rico
Praka Rico(Antara)

GUGURNYA Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia saat menjalankan misi perdamaian internasional dinilai sebagai peristiwa serius yang harus mendapat perhatian dari berbagai aspek, termasuk hukum internasional dan penghargaan negara.

Pengamat intelijen dan keamanan, Susaningtyas Nefo Kertopati Handayani, menilai bahwa serangan terhadap personel penjaga perdamaian tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.

"Serangan terhadap penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang," ujar Susaningtyas melalui keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (29/4).

Menurutnya, perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian telah diatur secara tegas dalam Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi Nomor 1701. Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.

Selain aspek hukum, Susaningtyas juga menyoroti pentingnya penghargaan negara atas pengorbanan prajurit. Ia menilai gugurnya Praka Rico dalam tugas negara layak diikuti dengan bentuk penghormatan yang setimpal. "Sebagai bentuk penghargaan negara, sebaiknya almarhum dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi," katanya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penugasan prajurit Indonesia dalam misi perdamaian, khususnya yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Evaluasi itu dinilai penting guna memastikan keselamatan personel tetap terjaga di tengah dinamika konflik di wilayah penugasan. (Mir/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya