Buntut Kecelakaan Kereta KRL di Bekasi, Polri Evaluasi Perusahaan Taksi Listrik GreenSM

Rahmatul Fajri
28/4/2026 17:05
Buntut Kecelakaan Kereta KRL di Bekasi, Polri Evaluasi Perusahaan Taksi Listrik GreenSM
Petugas gabungan mengevakuasi gerbong KRL dan lokomotif Argo Bromo pascatabrakan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026).(MI/Usman Iskandar.)

KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4) yang ditabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek.

Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, menyatakan bahwa pihaknya melalui Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) dan Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel) tengah melakukan koordinasi intensif untuk mengevaluasi operasional Green SM.

“Kami dari Korlantas, khususnya dari kerja sama antara Direktorat Penegakan Hukum dan Direktorat Kamsel (Keamanan dan Keselamatan), berkoordinasi untuk mengevaluasi banyaknya kejadian yang melibatkan taksi hijau. Kami akan lakukan evaluasi terhadap perusahaan tersebut,” ujar Sandhi kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Evaluasi ini, kata dia, akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kelayakan armada listrik yang digunakan hingga standar operasional prosedur (SOP) keselamatan para pengemudi. Sebagaimana diberitakan kecelakaan kereta KRL dan Agro Bromo Anggrek di Bekasi Timur diduga dipicu oleh taksi listrik GreenSM yang mengalami gangguan elektrik tepat di atas perlintasan rel kereta api.

“Kecelakaan ini diakibatkan dari korsleting atau permasalahan elektrik dari kendaraan taksi roda empat elektrik, ya. Di mana tepat permasalahan itu terjadi di perlintasan Ampera, perlintasan rel kereta api di Ampera,” ujar Sandhi.

Meskipun tabrakan awal antara KRL dengan mobil listrik tersebut hanya menimbulkan kerugian material, dampak lanjutannya, kata dia, menjadi sangat fatal. KRL yang berhenti untuk menunggu proses evakuasi diduga tidak terlaporkan dengan akurat ke sistem persinyalan kereta cepat yang datang dari arah belakang.

Sandhi menyebut adanya celah koordinasi yang membuat KA Argo Bromo Anggrek tetap melaju dalam kecepatan tinggi tanpa mengetahui adanya hambatan di depannya hingga membuat kecelakaan kereta KRL dan Agro Bromo Anggrek.

“KRL yang menunggu proses evakuasi, mungkin akibat kurangnya koordinasi ataupun informasi, tidak mampu memberikan informasi menyeluruh ataupun akurat kepada kereta api Argo Bromo Anggrek. Di mana ketika itu sedang melintas dengan kecepatan 110 kilometer per jam,” jelasnya.

Sandhi mengatakan kepolisian melakukan investigasi mendalam menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk merekonstruksi kronologi secara ilmiah. Teknologi ini digunakan untuk melihat secara detail proses sebelum, saat, dan sesudah benturan terjadi. “Tujuannya apa? Tujuannya untuk memudahkan penyidik laka lantas Polri dalam rangka membuat terang sebuah tindak pidana kejahatan lalu lintas,” kata Sandhi.

Tidak Menerobos Palang Pintu

Dalam kecelakaan kereta api KRL di Bekasi, mengenai status kendaraan taksi Green SM yang tertabrak, Polri menegaskan tidak ada unsur menerobos palang pintu oleh pengemudi taksi. Hal ini dikarenakan perlintasan Ampera tersebut memang tidak memiliki palang pintu resmi dari operator.

“Ya kita tidak bisa katakan ini menerobos karena di perlintasan ini tidak ada palang pintu kereta api seperti yang kita lihat di sana. Palang pintu dibuat oleh masyarakat secara swadaya, budi baik dari para masyarakat di sini untuk mendukung keselamatan,” ungkapnya. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya