Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Berbagai rangkaian acara yang sarat dengan nilai nasionalisme akan mewarnai kegiatan ini sebagai wujud kecintaan pada NKRI.
Keyakinan itu semakin kuat setelah sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) selesai dilakukan.
Pembuktian kecurangan yang bersifat TSM harus menunjukkan motivasi, perbuatan, dan akibat.
Anggota kuasa hukum paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Zulfadli, kemudian membacakan surah An-Nisa ayat 135, dilanjutkan dengan membaca terjemahan ayat tersebut.
Penjelasan tersebut merupakan rangkuman jawaban atas pertanyaan yang disampaikan pihak termohon dan sejumlah hakim.
"Kalau ada 800 ribu TPS, ada 400 ribu+1 TPS yang kira-kira begitu (TSM)."
Pembuktian TSM harus dilakukan dengan menunjukkan alat bukti valid dan tidak terbantahkan di depan majelis hakim MK.
Dari tiga dalil gugatan kecurangan itu tak dijelaskan secara berkaitan sebab dan akibatnya.
Hal tersebut menanggapi pertanyaan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang terus mempertanyakan kehadiran Jokowi dalam pelatihan petugas saksi TKN pada 20 Februari 2019.
BPN membangun narasi salah satunya dengan ancaman, saat dikonfrontasi ternyata tidak ada yang menerima hal tersebut
Berdasarkan perintah Hakim MK, maka saksi dan ahli mendapatkan perlakuan yang sama sejak masuk hingga keluar ruang sidang.
Ahli hukum Prabowo-Sandi justru kesulitan saat diminta menyampaikan dengan berdiri
KPU akan hadir di setiap undangan resmi dari peserta pemilu
Bawaslu dan KPU kerap menerima undangan selama masa pemilu 2019 baik dari parpol maupun tim 01 dan 02
rekapitulasi hasil pemilu nasional berjalan dengan lancar, meski terdapat hal keberatan-keberatan dari sejumlah saksi yang menyita waktu
Yusril kemudian menjelaskan yang terpenting saksi telah menyampaikan esensi jawaban untuk menyanggah saksi tim hukum Prabowo-Sandi, Hairul Anas.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) membenarkan pernyataan saksi dari tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Candra Irawan.
Anas juga menjelaskan, konten materi itu ialah soal bagaimana kecurangan terjadi pada tahapan-tahapan pemilu. Selain itu, disuguhkan pula bagaimana cara mengantisipasi kecurangan itu.
Kuasa hukum kubu 02 Teuku Nasrullah mengatakan Rahmad menjadi saksi karena menawarkan diri bukan permintaan tim 02.
Saksi dari tim hukum Jokowi-Amin, Anas Nashikin, adalah panitia pelaksana TOT bagi saksi dari partai koalisi pengusung Jokowi-Amin.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved