Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tim 01 tidak Keberatan Dilarang Bertemu Saksi Selama Skorsing

Melalusa Susthira K
21/6/2019 13:30
Tim 01 tidak Keberatan Dilarang Bertemu Saksi Selama Skorsing
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra.(ANTARA/Aprillio Akbar)

DITEMUI saat jeda sidang, Ketua Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapannya terkait permintaan salah satu tim hukum Prabowo-Sandi yang meminta agar saksi-saksi tim hukum Jokowi-Amin diberikan pengawalan selama skorsing sidang agar tidak bertemu dengan tim hukum 01.

"Tidak apa-apa, kami tidak pernah mengajari saksi untuk ngomong gini-gitu," ujar Yusril di Gedung MK, Jumat (21/6).

Yusril kemudian menjelaskan yang terpenting saksi telah menyampaikan esensi jawaban untuk menyanggah saksi tim hukum Prabowo-Sandi, Hairul Anas yang menyebut materi 'Kecurangan bagian dari Demokrasi' disampaikan Kepala Staf Presiden Moeldoko ataupun Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada saat dilangsungkannya Training of Trainers (TOT) bagi saksi utusan partai koalisi pengusung Jokowi-Amin, 20-21 Februari lalu.

Baca juga: Bawaslu Benarkan Saksi Jokowi Soal tak Ada Protes Suara Pilpres

"Yang penting esensinya dia mengatakan itu bukan slide Pak Moeldoko, bukan slide Pak Hasto, dan dia sendiri yang bikin. Dan dia sudah terangkan arti kata-kata bahwa kecurangan adalah bagian dari demokrasi dan sudah jelas artinya seperti saya jelaskan tadi," tegas Yusril.

Sebelumnya, saat sidang diskors, anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Anas Nasrullah, meminta majelis hakim agar diberikannya pengawalan kepada saksi-saksi tim hukum Jokowi-Amin. Hal itu karena saat menyampaikan kesaksiannya terpaksa harus dihentikan karena memasuki jam untuk salat Jumat dan istirahat.

"Kami mohon dari majelis hakim agar saksi ini tidak menemui 01 terlebih dahulu dalam masa skorsing itu, dan saksi-saksi lainnya, ini dijaga agar tidak bertemu dengan kuasa hukum atau pihak-pihak 01 sehingga dia dikawal dan dijaga oleh petugas," ujar Nasrullah. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya