Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 98 pelanggaran penyiaran yang terjadi pada pemilihan umum (Pemilu) 2019. Pelanggaran itu sudah diselesaikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan, dengan memanggil partai politik (Parpol) serta calon anggota legislatif (Caleg) yang menyalahi aturan kampanye lewat lembaga penyiaran, bahkan ada juga yang sampai ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Namun KPID belum bisa banyak berbuat menghadapi pihak-pihak yang mulai mencuri start pada tahapan Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPID Sulsel, Riswansyahm pada Workshop peliputan Pemilu 2024 oleh Dewan Pers di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Alasannya, tidak ada regulasi yang melarang atau mengatur pelarangan sosialisasi tersebut.
"Tapi yang pasti, kita akan selalu mengingatkan, agar lembaga penyiaran, baik itu televisi atau radio, jangan sampai bermain-main dengan cara mengundang caleg (Calon anggota legislatif) dan membangun pesan berisikan atau mengandung kampanye," sebut Riswan.
Baca juga : KPU Bengkulu Ultimatum Parpol yang Tidak Segera Laporkan Dana Kampanye Pemilu
Menurutnya, kondisi itu sudah terjadi di media-media penyiaran nasional. Lembaga penyiaran, sudah ada mendahului peraturan yang ada terkait jatah iklan kampanye yang tayang.
"Nanti jika tahapan kampanye sudah mulai, kami akan meminta nama-nama program kepemiluan yang tayang di lembaga penyiaran, juga meminta jam-jam siar agar bisa melakukan pengawasan, meski sudah ada Peraturan KPU yang mengatur berapa porsi iklan dan durasi iklan kampanye," urai Riswan.
Dia menambahkan, yang paling banyak mencuri start kampanye berkedok sosialisasi adalah lembaga penyiaran nasional. Sementara sosialisasi di media lokal masih minim, karena juga minim anggaran.
Baca juga : Bawaslu Tunggu Hasil Audit Akuntan Publik Terkait Dana Kampanye Parpol
"KPID Sulsel sudah mulai melakukan pemanasan, dan tidak bosan-bosan mengingatkan agar jangan sampai ada kesalahan di masa kampanye," tambah Riswan.
Hanya saja menurutnya, pihak KPID Sulsel akan kesulitan mengawasi media sosial, lantaran Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 Tentang penyiaran, mengatur fokus penyiaran hanya pada media mainstream saja, tidak pada media sosial. "Kita juga sudah mewarning agar berhati-hati menggunakan medsos," tandasnya.
Sementara itu, regulasi terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur jumlah akun medsos yang dapat digunakan untuk berkampanye oleh peserta Pemilu 2024 sebanyak 20 akun pada setiap jenis medsos. Jumlah tersebut, lebih banyak dibanding 2019, yang hanya boleh punya 10 akun medsos. (Z-3)
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
Menurut Jamaluddin, peran AC dan SF hanyalah sebagai joki. Perjudian yang mereka lakukan pun selain dilakukan secara online atau daring, juga dilakukan secara luring.
Film Puang Bos yang disutradarai oleh Adink Liwutang dan Rusmin Nuryadin mengangkat kearifan budaya lokal
MDA berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau.
Dalam Pilgub Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024, dukungan partai politik cenderung mengarah kepada pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.
PIN Polio 2024 akan dilaksanakan dalam dua putaran, dengan target mencakup 1,2 juta anak. Putaran kedua direncanakan akan berlangsung pada tanggal 6 Agustus 2024.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved