Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DI Momen penutupan sidang pembuktian gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, ketua kuasa hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto meminta waktu membacakan satu surat dalam kitab suci Al-Qur'an.
"Surat An-Nisa ayat 135 yang dipajang di depan Mahkamah Konstitusi, itu adalah satu surah yang dijelaskan ingin sekali mewujudkan keadilan. Untuk itu, merahmati dam memberkati majelis ini, saya cuma minta waktu satu menit saja Pak Ketua, ada teman saya yang membacakan itu," ujar BW di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6).
Setelah mendapat izin dari ketua majelis hakim, anggota kuasa hukum paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Zulfadli, kemudian membacakan surah An-Nisa ayat 135, dilanjutkan dengan membaca terjemahan ayat tersebut.
Baca juga : Saksi Ahli Jelaskan Empat Hal Fundamental dalam Pembuktian
Selanjutnya, ketua majelis hakim mempersilakan pihak termohon untuk memberikan pernyataan terakhir.
"Kami berupaya mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil, mudah-mudahan persidangan di Mahkamah Konstitusi yang sama-sama kita muliakan bisa mewujudkan harapan kita semua dan kita percayakan sepenuhnya kepada Yang Mulia hakim konstitusi seadil-adilnya," ujar ketua KPU Arief Budiman.
Dalam kesempatan pernyataan terakhir yang diberikan ketua majelis hakim, ketua tim hukum Joko Widodo-Ma';ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, juga berharap bahwa ayat suci Al-Quran yang dibacakan tersebut dapat menjadi pedoman.
"Mudah-mudahan ayat itu menjadi pedoman bagi majelis hakim, bagi kita semua, dan mahkamah akan memberikan putusan seadil-adilnya," ujar Yusril. (Ant/OL-7)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved