Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Lantunan Ayat Al-Qur'an Jadi Bagian Penutup Sidang PHPU di MK

Antara
21/6/2019 23:12
Lantunan Ayat Al-Qur'an Jadi Bagian Penutup Sidang PHPU di MK
Suasana sidang PHPU di MK(MI/Pius Erlangga)

DI Momen penutupan sidang pembuktian gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, ketua kuasa hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto meminta waktu membacakan satu surat dalam kitab suci Al-Qur'an.

"Surat An-Nisa ayat 135 yang dipajang di depan Mahkamah Konstitusi, itu adalah satu surah yang dijelaskan ingin sekali mewujudkan keadilan. Untuk itu, merahmati dam memberkati majelis ini, saya cuma minta waktu satu menit saja Pak Ketua, ada teman saya yang membacakan itu," ujar BW di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6).

Setelah mendapat izin dari ketua majelis hakim, anggota kuasa hukum paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Zulfadli, kemudian membacakan surah An-Nisa ayat 135, dilanjutkan dengan membaca terjemahan ayat tersebut.

Baca juga : Saksi Ahli Jelaskan Empat Hal Fundamental dalam Pembuktian

Selanjutnya, ketua majelis hakim mempersilakan pihak termohon untuk memberikan pernyataan terakhir.

"Kami berupaya mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil, mudah-mudahan persidangan di Mahkamah Konstitusi yang sama-sama kita muliakan bisa mewujudkan harapan kita semua dan kita percayakan sepenuhnya kepada Yang Mulia hakim konstitusi seadil-adilnya," ujar ketua KPU Arief Budiman.

Dalam kesempatan pernyataan terakhir yang diberikan ketua majelis hakim, ketua tim hukum Joko Widodo-Ma';ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, juga berharap bahwa ayat suci Al-Quran yang dibacakan tersebut dapat menjadi pedoman.   

"Mudah-mudahan ayat itu menjadi pedoman bagi majelis hakim, bagi kita semua, dan mahkamah akan memberikan putusan seadil-adilnya," ujar Yusril. (Ant/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya