Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHASISWA Universitas Syarif Hidayatullah, A Fahrur Rozi, yang menjadi pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa yang diajukan oleh anak Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Arkaan Wahyu Re A. Pasalnya, terdapat dugaan plagiasi yang dilakukan Arkan atas permohonan versi Fahrur.
Kesamaan tersebut salah satunya terdapat pada bagian alasan pemohon. Berdasarkan pantauan yang dilakukan Media Indonesia, alasan pemohon versi Arkaan sama persis dengan yang dibuat Fahrur bersama rekannya, yakni Anthony Lee yang merupakan mahasiswa Podomoro University. Fahrur-Anthony tercatat sebagai pemohon atas Perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Sebagai pemohon yang lebih dahulu mengajukan uji materi ke MK, Fahrur mengatakan pihaknya mempertanyakan kredibilitas kuasa hukum Arkaan. Dalam surat permohonan, diketahui bahwa Arkaan menggunakan jasa Kantor Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (PBH Peka) yang beralamat di Surakarta, Jawa Tengah.
Baca juga : Hakim MK Singgung Plagiasi Gugatan Syarat Usia Cakada Versi Anak Boyamin
"Dari sisi etika profesi hukum, sebagai seorang advokat, ini tidaklah sangat etis sebagai praktisi hukum. Apalagi pemohonnya mahasiswa, Arkaan, sebagai insan akademis di mana perbuatan plagiasi semacam ini haram hukumnya dilakukan," kata Fahrur kepada Media Indonesia, Selasa (30/7).
Selain itu, ia juga mempertanyakan motif uji materi yang dilakukan oleh Arkaan. Baginya, perlu didalami apakah motif Arkaan benar-benar berangkat dari kesadaran akan adanya kerugian hak konstitusional sebagai warga negara atau sekadar panjat sosial alias pansos dari isu politis yang berkembang.
Dugaan itu tak dapat dipisahkan mengingat kakak Arkaan, yakni Almas Tsaqibbiru, sebelumnya sempat mencatatkan sejarah dalam jalan politik Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024. Pasalnya, Gibran dapat didaftarkan sebagai calon wakil presiden karena Almas atas putusan MK terkait syarat usia calon presiden-wakil presiden yang diajukan Almas.
Baca juga : Permohonan Uji Materi ke MK yang Diajukan Anak Boyamin Saiman Diduga Hasil Plagiasi
"Kita tentu tak ingin perkara yang memiliki tipologi gimik politik yang sama dengan perkara 90/PUU-XXI/2023 (yang diajukan Almas) terulang kembali. Kita semua tentu tidak ingin adanya gimik berhukum dalam pengujian semacam ini," tandas Fahrur.
Baik Fahrur-Anthony dan Arkaan sama-sama meminta MK untuk menyatakan bahwa syarat usia minimum bagi calon gubernur-wakil gubernur, yakni 30 tahun, dan 25 tahun bagi calon bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota dihitung sejak penetapan pasangan calon.
Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada sebelumnya mendapat perubahan tafsir oleh Mahkamah Agung (MA) atas uji materi yang diajukan oleh Partai Garuda. MA mengubah penghitungan syarat minimum usia calon kepala daerah itu menjadi sejak dilantik sebagai pasangan calon terpilih. (Tri/Z-7)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri sampai saat ini belum juga ditahan. Di masa nonaktifnya, kuasa hukum Firli mengaku kliennya mengisi waktu luangnya dengan berolahraga dan pergi ke pengajian.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
MAKI meminta agar Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian RI segera bergerak menelusuri banyak penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Pansel capim dan Dewas KPK diminta untuk menjaga independensi dan tidak menerima titipan dari pihak manapun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved