Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kuasa Hukum 02 Mengaku tidak Tahu Status Tahanan Kota Rahmadsyah

Putri Rosmalia Octaviyani
21/6/2019 12:59
Kuasa Hukum 02 Mengaku tidak Tahu Status Tahanan Kota Rahmadsyah
Saksi dari tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Rahmadsyah.(Dok Metrotv)

TIM kuasa hukum pasangan calon nomor 02 mengklaim tidak mengetahui status tahanan kota Rahmadsyah Sitompul. Padahal, Rahmadsyah merupakan salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rahmad akhirnya diketahui merupakan terdakwa dan tahanan kota dalam kasus Pilkada 2018. Namun, dia tetap bisa lolos ke Jakarta.

Status tersebut diketahui dari pengakuan Rahmad sendiri. Dia mengatakan sudah memberi tahu pihak kejaksaan. Namun, pemberitahuan Rahmad kepada pihak kejaksaan ternyata bukan untuk menjadi saksi di MK melainkan mendampinginya ibunya yang sedang sakit.

Kuasa hukum kubu 02 Teuku Nasrullah mengatakan pihaknya tidak mengetahui masalah hukum yang tengah dihadapi Rahmad.

Ia mengatakan Rahmad menjadi saksi karena menawarkan diri bukan permintaan tim 02.

Baca juga: Kesaksian Sumbang Sang Tahanan Kota

"Tidak tahu kita ini tersangka atau apa. Dia inisiatif sendiri jadi saksi. Saya tidak bilang 02 tapi kuasa hukum ya, kita tidak tahu, baru kita tahu. Kalau kita tahu kita tidak akan menempatkan dia pada posisi terjepit itu. Kita baru tahu di persidangan ini," ujar Nasrullah.

Nasrullah menolak bila dikatakan tim kuasa hukum 02 tidak melakukan pendataan atau profiling calon saksi dengan seksama.

Ia mengatakan profiling dilakukan dengan fokus pada hal apa yang bisa diungkapkan calon saksi di sidang MK nanti.

"Pertanyaan apakah Anda jadi tersangka apa tidak, tidak terpikir oleh kita. Jangan diplesetkan pengacara 02 tidak melakukan profiling. Kita tanya apa keterangan yang diberikan apa yang Anda tahu berani sumpah atau tidak. Cuma kita tidak tahu apakah dia jadi tersangka atau tidak karena dia tidak pernah cerita," pungkas Nasrullah. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya