Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM kuasa hukum pasangan calon nomor 02 mengklaim tidak mengetahui status tahanan kota Rahmadsyah Sitompul. Padahal, Rahmadsyah merupakan salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rahmad akhirnya diketahui merupakan terdakwa dan tahanan kota dalam kasus Pilkada 2018. Namun, dia tetap bisa lolos ke Jakarta.
Status tersebut diketahui dari pengakuan Rahmad sendiri. Dia mengatakan sudah memberi tahu pihak kejaksaan. Namun, pemberitahuan Rahmad kepada pihak kejaksaan ternyata bukan untuk menjadi saksi di MK melainkan mendampinginya ibunya yang sedang sakit.
Kuasa hukum kubu 02 Teuku Nasrullah mengatakan pihaknya tidak mengetahui masalah hukum yang tengah dihadapi Rahmad.
Ia mengatakan Rahmad menjadi saksi karena menawarkan diri bukan permintaan tim 02.
Baca juga: Kesaksian Sumbang Sang Tahanan Kota
"Tidak tahu kita ini tersangka atau apa. Dia inisiatif sendiri jadi saksi. Saya tidak bilang 02 tapi kuasa hukum ya, kita tidak tahu, baru kita tahu. Kalau kita tahu kita tidak akan menempatkan dia pada posisi terjepit itu. Kita baru tahu di persidangan ini," ujar Nasrullah.
Nasrullah menolak bila dikatakan tim kuasa hukum 02 tidak melakukan pendataan atau profiling calon saksi dengan seksama.
Ia mengatakan profiling dilakukan dengan fokus pada hal apa yang bisa diungkapkan calon saksi di sidang MK nanti.
"Pertanyaan apakah Anda jadi tersangka apa tidak, tidak terpikir oleh kita. Jangan diplesetkan pengacara 02 tidak melakukan profiling. Kita tanya apa keterangan yang diberikan apa yang Anda tahu berani sumpah atau tidak. Cuma kita tidak tahu apakah dia jadi tersangka atau tidak karena dia tidak pernah cerita," pungkas Nasrullah. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved