Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SAKSI dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Anas Nashikin, dicecar soal kegiatan training of trainer (ToT) pada 20-21 Februari 2019 lalu oleh kuasa hukum 02, Teuku Nasrullah.
Anas tidak membantah kegiatan pembekalan itu dihadiri oleh sejumlah tokoh dan turut mengundang penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Hal itu diketahui ketika juru bicara pihak termohon (KPU) Viryan menanyakan perihal undangan yang diberikan oleh TKN.
"Apakah ToT yang dilakukan sebagai kegiatan pembekalan?" tanya Viryan.
"Betul," jawab Anas.
"Apakah kegiatan ToT menghadirkan penyelenggara pemilu secara resmi atau diam-diam?" tanyanya lagi.
"Secara resmi," sahut Anas.
Baca juga: Tim 01 tidak Keberatan Dilarang Bertemu Saksi Selama Skorsing
Kemudian, kuasa hukum termohon Ali Nurdin kembali mengonfirmasi terkait maksud undangan yang diberikan kepada penyelenggara Pemilu itu.
Anas menegaskan undangan bagi KPU, Bawaslu dan DKPP ialah sebagai pemateri yang berkaitan dengan kepemiluan.
Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh Ketua Bawaslu Abhan, selama masa pemilu 2019 pihaknya kerap menerima undangan dari peserta pemilu.
"Baik parpol maupun tim 01 dan 02, jadi tidak hanya diundang oleh 01, oleh 02 pun kami diundang," terang Abhan.
Ia juga menjelaskan, kehadiran anggota Bawaslu dalam undangan peserta pemilu berdasarkan pada divisi tiap anggota.
"Selama temanya kepemiluan, yang hadir bergantian, sesuai dengan divisinya. Biasanya kami kalau diundang ketiganya (panel), kami datang bersama, KPU, Bawaslu, DKPP," tukasnya.(OL-5)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved